Ada Pihak Memanfaatkan Demo Tolak UU Cipta Kerja, Bukan Politisi, Lihat Fotonya

Jumat, 23 Oktober 2020 – 11:22 WIB
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di kawasa Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (22/10). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga kurir narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (22/10).

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, ketiga pelaku tersebut berinisial CR (34), FH (22) dan RR (24).

BACA JUGA: Penetapan NIP PPPK Lama, Beda Jauh dengan UU Cipta Kerja

"Penangkapan ini hasil pengembangan atas penangkapan sebelumnya di daerah Cawang, Jakarta Timur," kata Ronaldo dalam keterangannya, Jumat (23/10).

Ronaldo menjelaskan, para kurir tersebut diketahui sengaja memanfaatkan momen unjuk rasa UU Cipta Kerja untuk mengedarkan narkoba.

BACA JUGA: Diduga Mau Merusuh di Demo Cipta Kerja, 270 Orang Langsung Diciduk

"Momen saat ini sangat baik dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk melakukan peredaran gelap narkoba disaat para petugas tengah sibuk melakukan pengamanan aksi demo," ujar Ronaldo.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah koper berisi paket besar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

BACA JUGA: CPNS dari Honorer K2 Belum Tuntas, Bagaimana Mengurus PPPK?

Hingga saat ini polisi belum bisa menjelaskan terkait hasil penangkapan dan jumlah barang bukti yang diamankan.

"Saat ini kami belum bisa memberikan keterangan detail terkait hasil penangkapan tersebut. Saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut," ujar Ronaldo. (mcr1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler