Ada Pihak yang Tidak Menghendaki PGE jadi Transparan?

Rabu, 15 Februari 2023 – 23:14 WIB
PT Pertamina Geothermal Energy (PGE). Foto dok PGE

jpnn.com, JAKARTA - Initial public offering (IPO) PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dinilai sangat positif bagi perusahaan.

Pasalnya, dengan menjadi perusahaan terbuka, PGE wajib menerapkan prinsip transparansi.

BACA JUGA: Pertamina Geothermal Energy Menjadi Garda Terdepan Pencapaian Bauran Energi EBT

Dengan keterbukaan, kinerja perusahaan pun akan meningkat dan lebih efisien.

“Makanya, jika terdapat pihak-pihak yang menolak IPO PGE, justru bisa dinilai tidak menghendaki PGE lebih transparan dan lebih efisien. Dan saya duga, memang ada yang menghendaki kondisi demikian,” ujar Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade.

BACA JUGA: IPO Tingkatkan Daya Saing Pertamina Geothermal Energy

Dengan prinsip keterbukaan, imbuhnya, semua pihak bisa menilai kinerja PGE, tak ada yang bisa ditutup-tutupi.

Dengan begitu keterbukaan ini sekaligus mencegah penyelewengan di dalam perusahaan.

BACA JUGA: Ganjar Ajak Petani Milenial Ikut Genjot Produktivitas Padi di Panen Raya

“Bukankah itu positif? Tapi anehnya, mengapa masih ada yang pihak tertentu yang tidak menghendaki PGE menjadi transparan. Ada apa? Ini yang harus kita waspadai,” jelas Andre.

Terkait isu privatisasi yang diusung beberapa pihak, menurut Andre juga mengada-ada. Pasalnya, saham yang dilepas ke publik sangat kecil, hanya sekitar 25 persen.

Dengan demikiann tidak ada perpindahan kepemilikan dari Pertamina ke pihak swasta/asing.

Garis kebijakan perusahaan dan kontrol organisasi, jelas Andre, juga sepenuhnya berada di tangan Pertamina.

“Jadi kepemilikan apa yang beralih?” tanya Andre.

Contoh banyak BUMN yang sukses di lantai bursa, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, Bukit Asam, Aneka Tambang dan lain-lain.

Andre mempertanyakan, apakah status perusahaan tersebut berubah tidak lagi menjadi BUMN?

“Tidak kan. Mereka tetap Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Artinya, kepemilikan tetap oleh negara. Tidak ada kepemilikan yang beralih ketika mereka menjadi perusahaan terbuka. Nah, begitu juga dengan PGE, tidak akan ada kepemilikan yang berubah. Jangan lupa, saham yang dilepas PGE juga hanya 25 persen,” tegasnya.

Di sisi lain Andre menekankan IPO memang dibutuhkan PGE. Sebab, investasi panas bumi membutuhkan dana besar.

Melalui IPO, PGE akan memperolah dana besar yang dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja, bukan dalam bentuk pinjaman. Dengan demikian pula, tidak ada kewajiban PGE untuk mengembalikan dana tersebut.

“Kalau pinjam bank, kan harus mengembalikan. Tetapi ini kan tidak. Hanya sharing keuntungan saja seiring dengan sharing risiko tentunya,” kata dia.

IPO, menurut Andre, merupakan mekanisme yang lazim dilakukan perusahaan dan sudah banyak kisah sukses, baik di Indonesia maupun di dunia. Dalam konteksi ini, IPO akan memiliki banyak manfaat.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler