jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) mengamankan seorang pilot berinisial IR yang bekerja di salah satu maskapai penerbangan nasional. Polisi menduga IR telah menggunakan media sosial untuk menyebarkan ujaran kebencian berupa ajakan merusuh pada Aksi 22 Mei.
Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakbar menangkap IR di rumahnya di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/5). “Kami kan patroli siber, ITE (informasi dan transaksi elektronik, red). Kami bisa tangkap di mana saja,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi.
BACA JUGA: Polda Jatim Gagalkan Keberangkatan 1.154 Calon Peserta Aksi 22 Mei
Pelaku melalui akunnya di Facebook mengunggah tulisan berisi ujaran kebencian dengan narasi yang mengandung teror dan hasutan. Salah satunya adalah ajakan melakukan perlawanan pada 22 Mei 2019.
Baca juga: Polisi Bekuk Pilot Pelaku Hate Speech, Begini Contoh Unggahannya di Facebook
BACA JUGA: Mau Ikut Aksi 22 Mei? MUI Jateng: Sudahlah...
Menurut Hengki, jajarannya hingga saat ini masih mendalami motif IR menyebar ujaran kebencian. Selain itu, Polrestro Jakbar juga melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Hengki menjelaskan, dalam unggahan IR di media sosial ada unsur radikalisme. “Sejak awal kami berkoordinasi dengan Densus untuk mendalami apakah ada kecenderungan radikalisme dari pada pilot ini,” tegas Hengky.
BACA JUGA: Mau Ikut Aksi 22 Mei di Jakarta, Rombongan Berbaju Koko dari Madura Dicegah di Exit Suramadu
Selain itu, polisi juga masih mendalami terkait narasi yang dibuat IR, apakah buatannya sendiri, atau ada pihak lain yang memasoknya. Polisi pun telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan.
“Kami juga berkoordinasi dengan pihak Kementrrian Perhubungan bahwa ini perlu menjadi atensi bersama. Karena yang bersangkutan ini pilot,” pungkas Hengky.(jpc/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panglima FPR Siap Kerahkan 1 Juta Anggota pada 22 Mei 2019
Redaktur : Tim Redaksi