jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ada seorang polisi terluka akibat sabetan senjata tajam jenis samurai saat membubarkan massa pengunjuk rasa Aksi 1812 di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/12).
"Ada anggota yang terluka pada saat pembubaran di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta," kata Kombes Yusri Yunus di Monas, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: 155 Peserta Aksi 1812 Ditangkap, Ada yang Membawa Senjata Tajam dan Ganja
Peristiwa itu terjadi saat petugas sedang membubarkan massa yang awalnya berkumpul di Monumen Patung Kuda.
Setelah itu kepolisian bergerak mendorong massa untuk membubarkan diri, namun saat berada di depan Balai Kota DKI Jakarta, mendadak ada seorang pengunjuk rasa yang mengeluarkan senjata tajam dan menyerang petugas.
Pria yang diduga membawa senjata tajam itu kemudian diamankan dan dibawa ke mobil tahanan. Senjata tajam jenis samurai tersebut juga kemudian disita polisi.
Sebelumnya, beberapa ormas antara lain Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menggelar aksi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.
BACA JUGA: 22 Anggota FPI yang Ikut Aksi 1812 di Monas Ternyata Reaktif Covid-19
Pengunjuk rasa menyampaikan tuntutan pembebasan Rizieq Shihab dan usut tuntas kematian enam pengawal Rizieq.
Polda Metro Jaya menegaskan tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang diperlukan sebagai izin untuk menggelar unjuk rasa.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam