Ada Polisi Virtual, Jangan Sebar Hoaks Jelang Pemilu 2024

Selasa, 19 September 2023 – 20:17 WIB
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad luthfi (ANTARA/ I.C. Senjaya)

jpnn.com - SEMARANG - Polisi virtual bakal menindak para penyebar berita bohong atau hoaks jelang Pemilu 2024.

Menurut Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi langkah ini penting dalam menjaga situasi yang kondusif di dunia maya.

BACA JUGA: Prabowo Disarankan Pilih Yusril Sebagai Jalan Tengah

"Penindakan berita bohong, kampanye hitam, dan ujaran kebencian di media sosial akan dilakukan polisi virtual," ujar Irjen Pol. Ahmad Luthfi.

Dia mengatakan hal tersebut dalam siaran pers Pembukaan Pelatihan Penegakan Hukum Terpadu Operasi Mantap Brata 2023/2024 di Semarang, Selasa (19/9).

BACA JUGA: PDIP Bakal Laksanakan Rakernas IV, Jokowi dan Megawati Sampaikan Arahan

Menurut dia, penegakan hukum terhadap pelanggaran dan tindak pidana pemilu harus dilakukan secara komprehensif.

Selain itu, penegakan juga harus mengakomodasi seluruh aspek serta mengedepankan aspek netralitas.

BACA JUGA: Gus Yahya: Mengaku NU Saja Bisa Jadi Calon, Paling Enggak Wakil Presiden

"Termasuk penanganan pelanggaran dan pidana yang terjadi di dunia maya," katanya.

Polisi virtual, lanjut dia, memiliki tugas untuk mengingatkan masyarakat.

Dia menegaskan penindakan hukum dilakukan jika peringatan yang disampaikan polisi virtual diabaikan.

Selain itu, penindakan hukum terhadap pelanggaran pemilu dilakukan dengan berpedoman pada ilmu pengetahuan untuk melakukan pembuktian yang tidak terbantahkan.

Dia mengingatkan tentang perlunya kesamaan persepsi antara penegak hukum, Bawaslu dan KPU dalam penegakan hukum pidana pemilu.

"Polri tidak bisa berdiri sendiri. Setiap tahapan pemilu memiliki potensi kerawanan," kata Irjen Pol. Ahmad Luthfi. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akademisi: Lonjakan Elektabilitas Anies Bukti Kekuatan PKB di Jatim


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler