jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap seorang pria paruh baya di dekat masjid kantor Satpas SIM Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (15/5) sore. Pria bernama Hajd Sutrisno (57) itu terpaksa diamankan lantaran membawa senjata tajam jenis badik.
Kasie Satpas SIM Daan Mogot Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Anggia Natua Siregar mengungkapkan, pelaku ditangkap karena gerak-geriknya yang mencurigakan. “Saat akan ditangkap, pelaku malah membuang badik di dekat masjid,” kata dia, Rabu (16/5).
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Turunkan Status Siaga Satu
Sebelumnya, Hajd menyimpan badik di dalam tasnya. Dia tak mau mengaku sebagai pemilik badik yang telah dibuang.
“Anggota (polisi, red) di lapangan mencari dan menemukan satu sajam jenis badik bersarung pistol," ujarnya lagi.
BACA JUGA: Teror Bom: Laga Persija vs Home United Tetap Lanjut di SUGBK
Sejauh ini motif Hajd mendatangi Satpas SIM Polda Metro Jaya dengan membawa badik masih belum diketahui. “Pelaku saat itu langsung kami serahkan ke pamenwas (perwira menengah pengawas, red) untuk diperiksa," tandas dia.(mg1/jpnn)
BACA JUGA: Bom Sasar Surabaya, Polda Metro Jaya Langsung Siaga I
BACA ARTIKEL LAINNYA... Surabaya Diguncang Bom, Polda Metro Jaya Siaga Satu
Redaktur : Tim Redaksi