Ada Pria Melempar Kantong Berisi 1.000 Pil Ekstasi ke Lapas Luwuk, Ini yang Terjadi

Rabu, 19 Juni 2024 – 07:57 WIB
Petugas Lapas Luwuk memperlihatkan berita acara penemuan pil ekstasi oleh seorang pada Senin (17/6/2024). ANTARA/HO-Humas Lapas Luwuk

jpnn.com, LUWUK - Aksi seorang pria mencurigakan menyelundupkan narkoba jenis pil ekstasi ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk, Sulawesi Tengah (Sulteng), digagalkan petugas.

Adapun jumlah pil ekstasi jenis Trihexyphenidyl (THD) yang hendak diselundupkan ke Lapas Luwuk itu berjumlah 1.000 butir.

BACA JUGA: Kisah SN Bikin Laporan Palsu Begal Gegara Takut Dimarahi Istri, Pemicunya, Alamak

Informasi ini disampaikan Kepala Lapas Luwuk Efendi Wahyudi melalui keterangan tertulisnya di Palu, Selasa 918/6).

"Kejadian bermula saat petugas yang berada di menara pos pengawasan 3 melihat adanya aktivitas seorang pria yang mencurigakan di sisi tembok luar Lapas," kata dia.

BACA JUGA: Pria di Bogor Ini Mencabuli Anak Tiri 5 Kali, yang Terakhir Ketahuan Istri

Efendi menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin (17/6) dini hari sekitar pukul 02:20 Wita.

Saat itu petugas piket menara yang melihat gelagat seorang pria tersebut langsung melaporkannya kepada komandan regu pengamanan.

BACA JUGA: Ini Reaksi Airlangga soal Wacana Pemberian Bansos untuk Korban Judi Online

Atas laporan tersebut, petugas lainnya langsung bergerak menghampiri orang tersebut dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sekitar pukul 02:49, petugas Lapas Luwuk melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan barang dibungkus kantong plastik.

"Petugas menginterogasi pria tersebut, dia mengaku mencoba melempar pil THD yang dibungkus dengan kantong plastik ke dalam pagar lapas, tetapi upaya itu gagal," ujarnya.

Atas kejadian itu, pihak Lapas berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai guna menindaklanjuti kasus tersebut.

"Yang bersangkutan kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut," ucap Efendi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulteng Hermansyah Siregar mengapresiasi upaya menggagalkan penyelundupan pil ekstasi ke dalam Lapas.

Dia mengatakan tindakan petugas lapas tersebut merupakan wujud komitmen pihaknya dalam memerangi peredaran narkotika ataupun obat-obatan terlarang,

"Kami berjanji akan lebih meningkatkan pengawasan dan pengamanan. Kami berupaya mewujudkan Lapas/Rutan bersih narkoba (Bersinar)," kata dia.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler