Ada Protes Warga, Hambat PSN Smelter Nikel CNI Group

Minggu, 18 Juni 2023 – 09:25 WIB
Sekolompok warga melakukan protes dan merusak fasilitas Proyek Stragis Nasional (PSN) dan Obvitnas milik perusahaan nikel, PT CNI Group di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Kamis (15/6). Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekolompok warga melakukan protes dan merusak fasilitas Proyek Stragis Nasional (PSN) dan Objek Vital Nasional (Obvitnas) milik perusahaan nikel, PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) Group di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Aksi itu terjadi sekitar pukul 11.49 Wita, Kamis (15/6). 

BACA JUGA: CNI Group Gelar Tablig Akbar Bersama Ribuan Warga Peringati Nuzulul Qur’an

Para warta itu masuk ke areal PSN secara illegal langsung merusak fasilitas dermaga hingga memotong tali sejumlah kapal tongkang yang sedang bersandar.

Akibat aksi protes itu stabilitas keamananan di kawasan PSN menjadi tidak kondusif dan berdampak pada terhambatnya pekerjaan pembangunan proyek smelter nikel CNI.

BACA JUGA: CNI Ginseng Coffee Siap Menemani Momen Mudik dan Liburan Akhir Tahun

Para warga memprotes pencemaran lingkungan yang terjadi di Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka.

Manajer Legal PT CNI Group, Kenny Rochlim berjanji akan segera melakukan langkah hukum dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Terkait tuduhan pencemaran, Kenny Rochlim menjelaskan seluruh aktivitas PT CNI berjalan sesuai kaidah lingkungan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sebagai PSN yang sedang membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian RKEF Feronikel, CNI telah menerapkan Good Mining Practice sehingga seluruh dampak lingkungan yang timbul sudah dimitigasi sejak awal hingga ditetapkan CNI sebagai perusahaan pertambangan peringkat proper biru 4 kali 2018 -2022," kata Kenny dalam keterangannya Minggu (18/6).

Menurut Kenny, tuduhan bahwa PT CNI sebagai penyebab pencemaran terkesan berlebihan.

Dia menyebutkan pihaknya akan tetap mengakomodir tuntutan para warga tersebut dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup untuk melaksanakan pemantauan dan kunjungan ke lokasi.

"Guna memastikan apakah pencemaran yang mereka tuduhkan itu sebagai dampak aktivitas CNI atau tidak. Kami akan melakukan proses Laboratorium baku mutu air yang terindikasi terdampak," lanjutnya.

Dia menjelaskan PT CNI di Kolaka Sulawesi Tenggara masih tetap tercantum dalam urutan Program Strategis Nasional dalam pembangunan Smelter, juga berstatus obyek vital Nasional bidang pertambangan nikel yang ditetapkan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Arifin Tasrif.

Hal itu tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM nomor 202.K/HK.02/MEM.S/2021 tentang perubahan kedua atas Keputusan Menteri ESDM nomor 77 K/90/MEMILIKI/2019 tentang Obyek Vital Nasional bidang energi dan sumber daya mineral, tertanggal 18 Oktober 2021.(mcr8/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
CNI   Nikel   PSN   Protes   Demo  

Terpopuler