Ada Proyek Fiktif di DPR

Sabtu, 21 Januari 2012 – 10:18 WIB

JAKARTA --Selain proyek-proyek bernilai fantastis, rupanya ada pula proyek yang diduga fiktif belaka yang dilakukan Setjen DPR. Terungkap adanya proyek pembangunan lapangan futsal di komplek rumah jabatan anggota (RJA) DPR Kalibata Jakarta Selatan. Sesuai surat keputusan rapat pleno antara Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Setjen DPR bernomor 162/BURT/R.Pleno/MS.IV/22 Juli 2011  di Villa Kopo Puncak Jawa Barat disebutkan anggaran pembangunan lapangan futsal itu bernilai Rp 2 miliar.

BURT pun menyetujui proyek itu dimana hasil rapat pleno ditandatangan Pius Lustrilanang selaku Ketua Rapat dan Wakil Ketua BURT.  Tapi anehnya, hingga saat ini pembangunan lapangan futsal itu tidak pernah ada.

”Tidak ada sama sekali pembangunan lapangan futsal di RJA Kalibata,” tegas Wakil Ketua BURT, Refrizal di gedung DPR Jakarta, Jumat (20/1).

Refrizal sendiri mengaku bahwa pembangunan tersebut akan dialihkan lokasinya ke komplek parlemen Senayan.  Hanya saja lantaran waktu yang tidak mencukupi, rencana tersebut belum juga terlaksana hingga saat ini. ”Memang sudah ada anggaran sebesar Rp 2 miliar, tapi pembangunan (gedung futsal) itu tak terlaksana karena waktunya tak mencukupi.  Rencana awalnya lapangan tenis tapi diubah menjadi lapangan futsal,” ungkap Refrizal.

Sayangnya Refrizal tidak mampu mengatakan dengan pasti kemana anggaran sebesar Rp 2 miliar yang gagal digunakan itu. Sebab, lanjutnya, hingga saat ini tidak ada laporan sama sekali terkait hal tersebut.  ”Saya tidak tahu apakah dana tersebut dikembalikan ke Kementerian Keuangan atau tidak.  Karena tidak ada laporan sama sekali kepada BURT terkait tidak dibangunnya lapangan futsal tersebut. Anggaran Rp 2 miliar tidak dipakai sama sekali,” terang Refrizal.

Dari dokumen hasil rapat peno yang diterima wartawan, selain proyek pembangunan lapangan futsal beranggaran Rp 2 miliar,  ada pula rasionalisasi kegiatan pemberitaan sebesar Rp 5,87 miliar, pengadaan satu unit mobil Toyota Camry yang entah untuk siapa senilai Rp 470,5 juta, dan pengadaan mesin fotocopy senilai Rp 4 miliar.

Selain itu, diputuskan pula dana 7 kali kunjungan kerja (kunker) di masa reses untuk 560 anggota DPR masing-masing mendapat Rp 15 juta per 1 kali kunker
dengan anggaran total Rp 282,2 miliar. Atau rata-rata per anggota dewan mendapat jatah Rp 15 juta x 4 masa reses x 7 kunker = Rp 420 juta. 

”Menyutujui kegiatan penyerapan aspirasi pada kunjungan kerja perorangan sebanyak tujuh kali kegiatan yang dilakukan di setiap masa reses
dengan besaran Rp 15.000.000 per kegiatan untuk dilaksanakan mulai pada tahun sidang 2011-2012,” tulis dokumen putusan itu.

Selain biaya kunker, ada pula anggaran pelaksanaan fungsi legislasi sebesar Rp 23,566 miliar.  Dan realisasi anggaran untuk berbagai proyek seperti kalender, pengharum ruangan, renovasi toilet, renovasi ruang banggar, makanan makan rusa, pemeliharaan gedung sebesar total Rp 193,908 miliar.

Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi  mengatakan dari dokumen tersebut terungkap kalau BURT dan Setjen DPR memutuskan penggunaan anggaran sebesar Rp 512 miliar dimana uangnya diambil dari batalnya pembangunan gedung baru DPR yang sebesar Rp 800 miliar.
FITRA mempertanyakan sisa anggaran dari yang Rp 800 miliar itu siapa yang menyimpan dan dimana sekarang disimpan.

”Tapi bagaimana pun, mestinya anggaran pembatalan gedung yang sebesar Rp 800 miliar itu  dipulangkan ke nagara yang dalam hal ini kementerian keuangan. Ini kenapa justru uang itu diputar-putar untuk ngongkosi berbagai proyek di lingkungan DPR. Sekali lagi rakyat ditipu,” katanya.

BURT dan Sekjen DPR menurut FITRA harus bertanggungjawab.  Termasuk Ketua BURT Maruki Alie jangan lempar tanggung jawab ke sekjen.
”Dia yang harus tanggung jawab. Mari kita tunggu gebrakan Ketua KPK yang baru Abraham Samad, jangan hanya omong doang lah, jangan juga ikut-ikutan menipu rakyat,” pungkasnya. (ind)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Tak Galak Lagi ke Sekjen DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler