jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menegaskan rumah sakit dilarang menolak pasien. RS harus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Kalau terbukti ada RS yang menolak pasien, apalagi yang memerlukan penangan darurat atau emergency laporkan ke saya atau Dinas Kesehatan setempat," tegas Terawan.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Balasan Keras Din Syamsuddin untuk Istana, Reaksi FPI, Gaji PPPK Menggiurkan
Menurut mantan Direktur Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, RS yang menolak pasien merupakan pelanggaran berat.
"RS saat ini memang disibukkan oleh pasien Covid-19, tapi bukan berarti tidak melayani pasien lain di luar Covid," imbuhnya.
BACA JUGA: Menkes Terawan Agus Putranto Bilang Tunggu Tanggal Mainnya
Pernyataan Menkes ini menjawab beredarnya isu rumah sakit yang sengaja memanfaatkan pandemi untuk kepentingan bisnis.
Mengingat pemerintah mengalokasikan biaya perawatan cukup besar untuk setiap pasien yang positif Covid-19. Setiap harinya, bisa mencapai puluhan juta.
BACA JUGA: Moeldoko dan Ganjar Bahas soal RS Nakal yang Diduga Memanfaatkan Situasi Pandemi Covid-19
Isu soal dugaan kenakalan RS terhadap pasien selama pandemi covid-19 sempat menjadi bahan perbincangan saat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo
Moeldoko mengatakan, harus ada tindakan serius agar isu yang menimbulkan keresahan pada masyarakat ini segera tertangani.
Moeldoko mengatakan, isu rumah sakit mencari keuntungan dengan menjadikan pasien yang meninggal berstatus Covid-19 untuk mendapatkan anggaran dari pemerintah sudah menggema di masyarakat. (ngopibareng/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Natalia