jpnn.com - SEOLAH tanpa salah, Andri Osmar, 33, warga Jalan Sidotopo Wetan, santai saja ketika mendekati polisi yang Selasa (24/9) lalu menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Kedinding, setelah Jembatan Suramadu. Dia baru saja melakukan perjalanan dari Bangkalan, Madura, dengan tujuan Surabaya.
Satu per satu pengendara sepeda motor yang hendak melanjutkan perjalanan ke Kota Pahlawan diperiksa. Penggeledahan dilakukan mulai pemeriksaan badan, isi sepeda motor, hingga kelengkapan surat-surat sepeda motor.
BACA JUGA: Retas Akun Facebook Polisi, Janji Loloskan jadi PNS Polda
Akhirnya tiba giliran Andri yang diperiksa polisi. Ketika diperiksa, di seluruh bagian badan dan sepeda motor tidak ditemukan barang terlarang. Tibalah pemeriksaan kelengkapan surat-surat.
"Nah saat memeriksa surat-surat itulah kami menemukan sabu-sabu di dalam lipatan STNK seberat 0,5 gram," ucap Kanitreskrim Polsek Kenjeran AKP Yudo Haryono kemarin (24/9).
BACA JUGA: Bawa Sabu, Caleg Hanura Ditangkap
Entah Andri sadar atau tidak di dalam STNK miliknya ada sepaket sabu. Yang jelas, kata Yudo, dengan kondisi yang masih siang tersebut, polisi tentu tidak kesulitan untuk melihat dengan mata telanjang barang haram itu.
Andri hanya bisa meringis saat polisi menemukan sabu itu. Dia lantas digelandang untuk diperiksa di Mapolsek Kenjeran. "Setelah dites urine, ternyata waktu itu dia positif baru saja menggunakan sabu," tambahnya.
BACA JUGA: Janda Tua dan Anak Gadisnya Tewas Dibantai
Kepada polisi Andri mengakui barang tersebut baru saja dibelinya di Bangkalan dengan harga Rp 150 ribu. Dia menggunakan sabu sejak 2000 dan berhenti pada 2006. Saat ini dia kembali menggunakan sabu dengan alasan kangen setelah lama sempat berhenti. (zuk/c9/diq/mas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Kepung Persembunyian Perampok Toko Emas
Redaktur : Tim Redaksi