“Jadi memang sejak awal, pemerintah dan parpol Senayan diduga telah membuat skenario besar, agar Pemilu 2014 hanya diikuti oleh mereka saja dengan menggunakan isu penyederhanaan jumlah parpol,” kata Didi saat menjadi pembicara dalam diskusi di Media Center Bawaslu, Jakarta, Jumat (28/12).
Didi menambahkan, skenario itu juga terlihat dari ketentuan di UU Pemilu yang mengharuskan kepengurusan parpol di seluruh provinsi, 75 persen Kabupaten/Kota di setiap provinsi, serta 50 persen kecamatan di setiap kabupaten/kota yang dilengkapi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA). PDP yang pada Pemilu 2009 lalu hanya mendapat 0,86 persen dari suara sah nasional itu menganggap syarat itu sangat sulit dipenuhi.
"Syarat itu sulit dipenuhi, termasuk parpol Senayan yang mendapat dana pembinaan parpol dari APBN, apalagi parpol non Senayan yang sama sekali tidak memiliki dana. kecuali parpol kapitalis yang mempunyai ketersediaan dana yang tidak terbatas," ujarnya. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panwaslu Tak Larang Pemberian Uang
Redaktur : Tim Redaksi