jpnn.com - JPNN.com – Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah menetapkan oknum bupati berinisial AY dan sang selingkuhan FY sebagai tersangka.
Berdasarkan pengakuan AY dan FY, hubungan terlarang itu sudah terjalin lama.
BACA JUGA: Terbukti Berzina, Oknum Bupati Terancam 9 Bulan Penjara
Namun, AY dan FY semakin intim dalam sebulan terakhir.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan beberapa barang bukti.
BACA JUGA: Detik-detik Suami Pergoki Istri Bobok Bersama Bupati
Di antaranya adalah celana dalam yang tepercik sperma dan pakaian.
Kini, AY dan FY masih dalam pemeriksaan penyidik.
BACA JUGA: Rumah Pink Saksi Bisu Ulah Oknum Bupati-Istri Polisi
”Kami amankan pakaian, celana dan bukti lain. Termasuk ada sperma dari kasus ini. Sudah kami tetapkan tersangka. Ini masih pemberkasan," ungkap Direktur Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Gusde Wardana kepada Prokal, Jumat (6/1).
Gusde menambahkan, barang-barang bukti itu sudah diamankan.
Dia juga memastikan bahwa AY dan FY tidak berbusana ketika digerebek, Kamis (5/1) kemarin.
“Kedua tersangka melakukan perzinaan. Hubungan sudah berlangsung lama namun secara intens baru satu bulan," kata Gusde. (daq/oes)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Bupati Digerebek Tanpa Busana Bareng Istri Polisi
Redaktur : Tim Redaksi