jpnn.com, LANGKAT - Polda Sumatera Utara menemukan barang bukti terkait kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan barang bukti yang sudah diamankan berupa selang yang diduga dipakai untuk melakukan penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng.
BACA JUGA: MotoGP Akui Sirkuit Mandalika Tercantik di Dunia
"Beberapa barang bukti sudah berhasil kami sita dan amankan, di antaranya selang yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng," ucapnya.
Hadi menyebut Polda Sumut terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng tersebut.
BACA JUGA: Berita Terkini Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Temukan Barang Bukti IniÂ
Adapun serangkaian penyelidikan yang dilakukan selain memeriksa puluhan saksi juga membongkar dua makam penghuni kerangkeng yang diduga tewas akibat dianiaya di sana.
Dua kuburan itu berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
BACA JUGA: Pasien RSUD Loekmono Hadi Kudus Meninggal Dunia, 40 Orang Sempat Was-Was
Dia mengatakan pembongkaran kuburan dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan.
"Hasil autopsinya nanti secara resmi akan disampaikan kepada publik," ujarnya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ipda AS Lagi Asyik dengan Wanita di Kamar Hotel, Polisi Datang, Tangkapan Besar
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha