Ada Titipan Mi Instan untuk Tahanan, Pas Diperiksa, Isinya Ternyata, Tuh Lihat

Kamis, 14 April 2022 – 21:16 WIB
Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Rabu sore (12/4), menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dalam kemasan mi instan. Foto: Antara/HO-Humas Kanwil Kemenkumham Riau

jpnn.com, PEKANBARU - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba pada Rabu (13/4) sore kemarin.

Pelaku berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu menggunakan layanan penitipan barang drive thru.

BACA JUGA: Truk Bermuatan Kulkas Disetop Polisi, Isinya Ternyata Barang Terlarang

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd. Jahari Sitepu sangat menyayangkan layanan tersebut disalahgunakan.

Sejatinya, drive thru diadakan untuk memudahkan masyarakat dalam menitipkan barang bagi warga binaan.

BACA JUGA: Dedek bin Sulaiman Dituntut Hukuman Mati

“Masih saja ada oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan, mencoba-coba menyelundupkan narkoba,” ujar dia sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (14/4).

Gagalnya upaya penyelundupan tersebut tak lepas dari peralatan di rutan yang makin canggih.

BACA JUGA: Ada Ikan Iblis Merah di Danau Toba, Edy Rahmayadi Pusing Tujuh Keliling

Dia mengatakan saat ini lapas dan rutan sudah dilengkapi dengan alat pemindai yang dilengkapi dengan sinar-X.

Dengan kelengkapan tersebut, sesuatu yang berada di dalam bungkus bisa dideteksi.

Untuk itu, Jahari mengingatkan pengunjung lapas dan rutan untuk tidak coba-coba menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas atau rutan, sebab pasti ketahuan.

Kepala Rutan Pekanbaru Mhd. Lukman, pengungkapan kasus terjadi pada Rabu (13/4) pukul 16.00 WIB.

Petugas Pos Pintu Utama (P2U) menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu yang dititipkan seorang pengunjung, yang saat ini dalam pengejaran polisi.

Pengunjung tersebut menitipkan barang dan makanan untuk diberikan kepada WBP.

"Petugas menerima barang dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Karena dicurigai, selanjutnya Petugas P2U bersama operator X-Ray melakukan pemeriksaan kembali,” beber dia.

Petugas menemukan paket sabu-sabu yang diselipkan dalam kemasan mi instan.

Atas temuan tersebut, petugas P2U melaporkan kepada Kepala Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Pekanbaru, Mai Yudiansyah, yang diteruskan ke Karutan.

BACA JUGA: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka

“Kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait adanya temuan barang tersebut,” pungkas dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler