jpnn.com, KARANGASEM - Dua orang wisatawan bernama Ekaterina Evdokimova (30) dan suaminya terpaksa berurusan dengan Polres Karangasem, Bali. Dua turis asal Rusia itu kedapatan mengibarkan bendera berwarna merah bergambar palu arit yang di Indonesia identik dengan partai komunis.
Keduanya mengibarkan bendera palu arit di Virgin Beach, Karangasem, Rabu (9/5) sekitar pukul 16.30 WITA. Warga yang mengetahui kegiatan wisatawan tersebut langsung melapor ke Bhabinkamtibmas Desa Perasi.
BACA JUGA: Tak Ada Lagi Desa Tertinggal di Bali
Laporan itu lantas diteruskan ke Polres Karangasem. Kasat Intelkam Polres Karangasem AKP I Nengah Sukerna mengatakan, kedua turis Rusia itu mengaku telah mengibarkan bendera bergambar pau arit.
Pasangan turis yang menginap di Ubud itu menyebut pegibaran bendera palu arit sebagai untuk perayaan acara di negaranya. Namun, karena kedua turis itu tak bisa ikut merayakannya maka cukup mengibarkan bendera bergambar palu arit.
BACA JUGA: Piala Dunia 2018: Kostum Rusia Sederhana Tetapi Elegan
"Mereka datang ke Karangasem untuk liburan. Katanya di negaranya ada acara, jadi mereka merayakan di sini (Karangasem, Red)," ujar Sukerna.
Menurutnya, kasus itu telah diserahkan ke Polda Bali. "Hasil koordinasi dengan Direktorat Intelkam Polda Bali, kasus dilimpahkan ke Polda," tegas Sukerna.(bx/wan/yes/JPR)
BACA JUGA: Tentang Wanita-Wanita Cantik Inggris di Piala Dunia 2018
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bali Masuk 5 Besar Destinasi Wajib Dikujungi pada Mei
Redaktur : Tim Redaksi