Ada Video Cagub Malut dari Golkar Diduga Bagi-bagi Duit

Rabu, 16 Mei 2018 – 17:05 WIB
Ahmad Hidayat Mus (AHM). Foto: Malut Post/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebuah video tentang Calon Gubernur Maluku Utara (Malut) Ahmad Hidayat Mus sedang bagi-bagi kertas mirip uang menyebar secara viral. Dalam video itu, AHM -panggilan beken Ahmad- yang diusung koalisi Golkar dan PPP terekam membagikan lembaran kertas mirip uang di acara kampanye.

Video berdurasi 24 detik itu sudah beredar di YouTube. AHM yang berpasangan dengan Rivai Umar terlihat mengeluarkan sesuatu dari kantong saku celananya dan menyerahkannya ke pengunjung kampanye.

BACA JUGA: AHM Lanjutkan Program Vokasi ke 60 SMK di Sumatera

Posisi AHM berada di atas panggung. Dia memasukkan tangan kanan ke kantong celananya dan mengeluarkan lembaran kertas mirip uang yang langsung ditangkap pendukungnya.

BACA JUGA: Lanjutkan, Ada 3 Kartu Sakti AGK-YA untuk Maluku Utara

Peristiwanya terjadi saat kampanye akbar AHM-Rivai di Lapangan Perikanan, Kelurahan Bastiong, Ternate Selatan, Malut pada Sabtu lalu (12/5). Suara lagu Cari Jodoh dari grup band Wali tampak mengiringi aksi AHM.

Bawaslu Provinsi Malut pun telah menerima informasi soal itu. "Kami saat ini sedang melakukan proses penyelidikan video tersebut," kata Ketua Bawaslu Malut Muksin Amrin.

BACA JUGA: 8 Hari Aktivitas di IIMS 2018, Motor Honda Laku 646 Unit

Karena itu, Muksin meminta masyarakat untuk memberikan waktu kepada Bawaslu Malut untuk mengusutnya. Jika AHM terbukti melanggar aturan dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 206 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota maka pencalonannya bisa dibatalkan.

"Jika terbukti, dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon pada dan hukuman penjara yang terdapat di Pasal 73 serta 187A UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota," ungkapnya.(jpg/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Kartini 2018, Honda Motor Manjakan Konsumen Perempuan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler