jpnn.com - JAKARTA - DPR RI dikabarkan enggan menggunakan haknya dalam proses pemilihan calon Kapolri. Hal itu diungkapkan anggota Tim Independen Penanganan Kisruh Polri dengan KPK Jimly Asshiddiqie.
"Tadi, saat pertemuan dengan pimpinan dewan, ada wacana DPR tidak akan menggunakan haknya dalam proses pemilihan calon Kapolri," kata Jimly usai bertemu impinan DPR di Gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senin (6/4).
BACA JUGA: Arifin Panigoro Undang Jokowi ke Papua, Ada Apa Ya?
DPR berkaca pada pengalaman calon Kaporli Budi Gunawan lalu. Saat itu, DPR sudah sepakat memilih Budi sebagai Kapolri. Namun, Presiden Joko Widodo ternyata tak melantiknya.
“Nanti kalau DPR setujui lagi calon Kapolri Badrodin Haiti, lalu Presiden Jokowi tidak melantik lagi, ini gimana?” tambah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
BACA JUGA: Bamsoet Desak Polri Jerat Otak Pemalsuan Surat Mandat Munas Ancol
Selain membahas calon Kapolri, Tim Idependen bersama Pimpinan DPR juga membicarakan masalah calon Wakil Kapolri. Jimly mengaku mendapat informasi bahwa pertemuan DRD dengan Jokowi sudah menemukan alternatif soal Wakapolri.
"Wakil Kapolri diserahkan kepada internal Polri memilihnya. Saya kira itu jalan keluar terbaik sehingga kami bisa fokus soal jabatan Kapolri saja. Kalau itu skenarionya, dalam waktu 20 hari ke depan kita mendapatkan Kapolri definitif," ungkap Jimly. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Polri Telusuri Motif Pemalsuan Surat Mandat Munas Golkar Ancol
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditanya Soal Presiden Jokowi Maju Jadi Ketum PDIP, Ini Kata Tjahjo Kumolo...
Redaktur : Tim Redaksi