Ada yang Bawa Kondom, Ada yang Jalan Oleng, 10 Wanita Malam Kena Garuk

Minggu, 14 Juni 2015 – 04:42 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - PADANG - Sebanyak lima orang yang diduga pemakai narkoba dijaring petugas gabungan dalam razia di dua tempat hiburan malam di kawasan Pondok, Padang, Jumat (12/6) dini hari.  

Selain itu, 10 wanita malam dan satu pria juga diamankan petugas gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional Provisinsi (BNNP) Sumbar, Polda Sumbar dan Satpol PP Padang itu. 

BACA JUGA: Ibu Muda Digorok di Depan Anak, Pelaku Lari Mencuci Golok di Sawah

Dari pantauan Padang Ekspres (Grup JPNN), operasi dimulai sekitar pukul 00.00. Petugas gabungan berangkat dari kantor BNNP Sumbar dan langsung meluncur ke salah satu tempat hiburan malam di Axana Hotel. 

Saat razia, petugas mengumumkan kepada pengunjung pub Axana Hotel bahwa mereka mencari pengguna narkoba untuk direhabilitasi. Pengunjung yang merasa pecandu dipersilakan mengaku dan akan direhabilitasi oleh BNNP.

BACA JUGA: Ini Para Kandidat Penjabat Bupati

Namun, imbauan itu tak diindahkan pengunjung. Sehingga petugas melakukan pemeriksaan langsung. Dua orang dokter dari BNNP disiapkan untuk memeriksa pengunjung. 

Petugas memeriksa mata pengunjung. Ketika ada indikasi pemakai, selanjutnya diarahkan untuk tes urine. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap barang bawaan pengunjung, isi dalam tas, jaket, kantong celana, jika ada yang membawa narkoba.

BACA JUGA: 241 Baliho Cagub Bakal Dicopoti

Di Axana Hotel, petugas mendapati dua pengunjung yang urinenya positif mengandung zat narkotika. Dua orang tersebut dibawa ke kantor BNN untuk pengobatan. Salah seorang di antaranya, selain terindikasi narkoba juga kedapatan membawa kondom di dompetnya.

Kemudian, razia dilanjutkan ke Grande Cafe di Simpang Enam. Di tempat tersebut juga dilakukan pendataan terhadap pengunjung dan dilanjutkan dengan pemeriksaan mata dan urine.

Di tempat karaoke tersebut, seorang pengunjung perempuan yang tidak memiliki identitas berusaha melawan petugas. Dia mencak-mencak dan minta supaya wartawan tidak mengambil fotonya. Selain itu dia juga memaki petugas dan wartawan dengan kata-kata kotor.

Di tempat tersebut, petugas mendapati tiga pengunjung, yaitu dua perempuan dan satu laki-laki terindikasi narkoba. Mereka dibawa ke BNNP untuk direhabilitasi. 

Selain pengunjung yang diduga pengguna narkoba, di tempat tersebut Pol PP mengamankan sembilan pengunjung lainnya. Mereka diamankan karena diduga berprofesi sebagai wanita malam, dan ada yang tidak memiliki identitas. Mereka dibawa ke Kantor Satpol PP untuk penyelidikan lebih lanjut.

Saat dibawa, sebagian besar berada dalam kondisi setengah mabuk. Untuk berjalan saja, mereka harus saling berpegangan. Bahkan ada seseorang yang sering terpeleset dan oleng. Selain mabuk, dia juga memakai sandal tinggi.

Kasi Penyidikan Pol PP Padang, Amrizal Rengganis menjelaskan, dalam operasi tersebut mereka mengamankan 11 orang. Satu orang laki-laki dan 10 orang wanita. Dia menegaskan, pengamanan ini hanya sebatas menjalankan Perda Nomor 11 tahun 2015.

Jika terbukti sebagai pekerja seks komersial (PSK), maka akan dikirim ke Panti Rehabilitasi Sukarami Solok.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar, AKBP Alidison mengatakan, operasi ini merupakan program 100.000 pecandu rawat inap atau rawat jalan pengguna narkotika. Operasi ini adalah operasi gabungan BNN, Polda dan Pol PP. 

“Mereka yang terjaring dan diduga mengonsumsi narkoba adalah yang hasilnya positif ketika dilaksanakan tes urine,” lanjutnya.

Dia menjelaskan, bagi yang terjaring ini akan dikirim ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) rumah sakit dan puskesmas yang telah ditunjuk. “Mereka akan diberi psoses terapi sebanyak delapan kali. Kita targetkan, bisa mengobati 1.622 orang pecandu di Sumbar,” sebutnya. (tim padang ekspres/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pastikan Stok Sembako Cukup untuk Dua Bulan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler