Ada yang Belum Dapat KIP? Laporkan ke Sini

Sabtu, 20 Agustus 2016 – 21:16 WIB
Dirjen Dikdasmen Kemendikbud (kiri) bersama pejabat eselon satu Kemensos, Kementeria PPA, menandatangani kesepakatan pembentukan Satgas Indonesia Pintar di Bogor, Sabtu (20/8). Foto: Mesya Mohammad/JPNN.com

jpnn.com - BOGOR - Ini kesempatan bagi masyarakat yang anaknya belum mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) lantaran dipersulit petugas pelayanan ataupun karena belum terdata. ‎

Kini sudah ada Satgas Indonesia Pintar yang siap menampung semua pengaduan masyarakat.

BACA JUGA: Dana KIP Baru Terserap Rp 4,1 Triliun

Satgas Indonesia Pintar yang dideklarasikan oleh Kemendikbud, Kemensos, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Pemerintah Kota Bogor ini menjadi wadah untuk mengadvokasi masyarakat. 

"Satgas Indonesia Pintar akan menerima seluruh pengaduan hal-hal terkait pendidikan. Tugas Satgas tidak hanya menerima pengaduan tapi juga mengadvokasi," kata Ketum Gerakan Indonesia Pintar Yanti KerLip dalam sambutannya, Sabtu (20/8).

BACA JUGA: Ingat, Input Data Siswa Penerima KIP Tinggal 11 Hari

Dia menambahkan,‎ pembentukan Satgas tujuan utamanya adalah mempercepat distribusi KIP. Di samping menciptakan sekolah ramah anak dan pendidikan karakter berbasis kepada masyarakat serta keluarga.

Yanti menyebutkan, per 20 Agustus, tim Satgas sudah menerima puluhan pengaduan. Itu pun baru di wilayah Kota Bogor. 

BACA JUGA: 1,7 Juta Anak Pemegang KKS‎ Belum Dapat KIP

"Di lapangan, banyak kami temukan anak yang berhak dapat KIP malah tidak dapat. Ada juga yang KIP, KKS dan KIS tidak dapat semuanya. Nah ini yang akan kami advokasi," terangnya.

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengungkapkan, setiap anak miskin berusia 6-21 tahun berhak mendapatkan KIP. 

Ini berbeda dengan BSM (bantuan siswa miskin). BSM berdasarkan usulan sekolah dan yang diberikan hanya siswa di sekolah.

Sedangkan Program Indonesia Pintar (PIP), bagi yang tidak mampu baik di sekolah maupun luar sekolah semuanya dapat. 

"PIP mengcover semua anak di luar sekolah maupun sekolah, maka pendataannya tidak lewat sekolah. Tapi diambil dari data BPS yang kemudian divalidasi Kemensos. Sebenarnya ada 20,4 juta anak yang tidak mampu. Sebanyak 17,9 juta ada di Kemdikbud dan 2,5 juta di Kemenag," terangnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Punya Gedung, SMA Ini Harus Numpang di SMP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler