jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara presiden Johan Budi Sapto Prabowo mengisyaratkan ada pihak yang merintangi keinginan keluarga korban pelanggaran HAM Berat bertemu dengan dirinya.
Dijelaskan Johan, presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi sudah mendengar keinginan peserta aksi Payung Hitam Kamisan ingin menemuinya.
BACA JUGA: Jokowi Lantik Yahya Cholil Staquf jadi Wantimpres
Makanya ketika bertemu dengan pakar hukum pidana Yenti Garnasih dan Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid di Istana, Rabu (30/5), presiden langsung mengagendakan pertemuan hari ini.
"Presiden sampaikan sudah dua kali upaya itu (pertemuan-red) diusahakan, tetapi tidak tahu miss-nya di mana tidak tahu. Ketika mendengar dari Pak Usman, presiden merespons ya sudah besok saja. Kemudian diaturlah pertemuan ini," ungkap Johan di Kantor Presiden, Kamis (31/5).
BACA JUGA: Jokowi Terima Aksi Kamisan, Wiranto Cabut dari Istana
Merespons anggapan pertemuan tersebut bernuansa politis karena dilakukan menjelang Pilpres 2019, perwakilan keluarga korban, Maria Catharina Sumarsih menepisnya.
"Kami keluarga korban tidak pernah dukung mendukung capres cawapres," ucap Sumarsih.
BACA JUGA: Jokowi Jawab Tantangan Amien Rais
Dia menegaskan bahwa dalam UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang HAM, kasus-kasus pelanggaran HAM berat tidak kenal kadaluwarsa. Siapa pun yang jadi presiden, mereka berhak untuk melakukan penuntutan.
"Presiden wajib selesaikan kasus pelanggaran HAM berat baik masa lalu atau masa kini," pungkas dia. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Apa Maunya Amien Rais Ketemu Jokowi?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam