jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akhirnya menerima korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang setiap hari Kamis menggelar aksi Payung Hitam Kamisan, di depan Istana Merdeka. Namun, Menkopolhukam Wiranto, yang membawahi bidang penegakan hukum dan perlindungan HAM, justru tak terlihat berada di Istana.
Hari ini, Kamis (31/5), bertepatan dengan aksi Kamisan yang ke-540. Sehingga para keluarga korban berharap pemerintahan Jokowi segera menuntaskan berbagai kasus HAM berat.
BACA JUGA: Jokowi Jawab Tantangan Amien Rais
"Yang kami tuntut Pak Jokowi menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM masa lalu, dan menugaskan jaksa agung untuk menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM," ucap Maria Catharina Sumarsih, sebelum bertemu Jokowi.
Sumarsih merupakan orang tua korban tragedi Semanggi I, Realino Norma Wirawan. Dia juga sudah pernah menyampaikan tuntutan kepada Jokowi, melalui Kantor Staf Presiden (KSP) pada Februari 2017 lalu dan menyampaikan tuntutan yang sama.
"Berulang kali kami masuk ke Istana presiden. Saya berharap Pak Jokowi memenuhi komitmennya untuk mewujudkan visi misi dan program aksi yaitu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu," kata Sumarsih menegaskan.
BACA JUGA: Apa Maunya Amien Rais Ketemu Jokowi?
Saat ditanya apakah ada rencana mengajak presiden ikut aksi Kamisan? Sumarsih mengatakan bahwa semestinya tidak perlu diajak.
Sebab, mantan gubernur DKI Jakarta itu bisa langsung hadir di antara keluarga korban yang menggelar aksi di depan Istana Merdeka.
BACA JUGA: Keluarga Korban Pelanggaran HAM Memasuki Istana
Saat pertemuan di Istana Merdeka kali ini, Jokowi didampingi Kepala Staf Presiden Moeldoko, Staf Khusus Presiden Johan Budi dan beberapa staf lainnya.
Sedangkan Menko Polhukam Wiranto sudah lebih dulu meninggalkan Istana sebelum keluarga korban pelanggaran HAM berat tiba. Dia pun beralasan ada kegiatan lain.
"Tanya ke mensesneg, saya ada tugas lain," jawab Wiranto sebelum memasuki mobil dinasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Sebut Nama Ara yang Pengin Jokowi-Amien Ketemu
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam