Ada yang Ingin Mengacak-acak Internal PDIP, Mega Perintahkan Satgas Siaga-1

Kamis, 19 Desember 2024 – 23:19 WIB
Arsip- Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy memberi keterangan kepada wartawan di Gedung I Mahakamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (11/12/2024) malam. (ANTARA/Fath Putra Mulya).

jpnn.com - JAKARTA - PDI Perjuangan mengendus ada pihak yang ingin mengacak-acak internal partai tersebut jelang kongres yang akan digelar 2025.

Untuk itu Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memerintahkan Satgas PDIP siaga satu.

BACA JUGA: Endus Potensi Serangan Menjelang Kongres V, PDIP Siaga Satu

Demikian dikemukakan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy.

Ronny lantas memaparkan sejumlah contoh adanya pihak yang berupaya mengacak-acak internal partai. Salah satunya muncul sejumlah baliho dan spanduk berisi serangan kepada PDIP dan Megawati.

BACA JUGA: Endus Pihak Pengganggu Jelang Kongres, Megawati Perintahkan Satgas PDIP Siaga Satu

“Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga-1 di internal PDI Perjuangan untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya ‘mengawut-awut’ PDI Perjuangan menjelang Kongres PDI Perjuangan sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis malam.

Ronny juga mengatakan, baliho, spanduk serta serangan terhadap Ketua Umum Megawati membuat seluruh kader PDIP marah.

BACA JUGA: Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK

Dia memaparkan bahwa PDI Perjuangan adalah partai politik yang sah sesuai akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024.

PDIP telah mendapatkan pengesahan melalui Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024, tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masa Bakti 2019-2024 Diperpanjang Hingga Tahun 2025.

“Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan dalam menjalankan tugas politiknya," ucap Ronny.

Dia memaparkan perpanjangan masa kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan telah dilaksanakan sesuai dengan Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai.

Perpanjangan masa kepengurusan menjadi kewenangan prerogatif Ketua Umum yang diamanatkan oleh Kongres Partai serta ditetapkan dalam Rakernas V PDI Perjuangan Tahun 2024.

Dalam konferensi pers itu, DPP PDIP juga memperlihatkan cuplikan video dari sejumlah jajaran pengurus DPC, DPD Partai yang menyatakan solid dan siap melawan pihak-pihak yang mencoba menyerang Megawati dan partai berlambang banteng moncong putih ini. (Antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler