Endus Pihak Pengganggu Jelang Kongres, Megawati Perintahkan Satgas PDIP Siaga Satu

Kamis, 19 Desember 2024 – 20:44 WIB
DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengendus adanya pihak luar yang berupaya mengganggu pihaknya menjelang Kongres PDIP yang bakal digelar 2025 mendatang. Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengendus adanya pihak luar yang berupaya mengganggu pihaknya menjelang Kongres PDIP yang bakal digelar 2025 mendatang.

Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP Ronny Talapessy mengatakan upaya itu terlihat ketika munculnya sejumlah baliho dan spanduk berisi serangan kepada partai dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri di Jakarta.

BACA JUGA: KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!

Melihat dinamika itu, seluruh jajaran di internal PDIP pun saat dalam kondisi siaga satu.

“Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga satu di internal PDI Perjuangan untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya mengawut-awut PDI Perjuangan menjelang Kongres PDI Perjuangan sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (19/12) malam.

BACA JUGA: Jokowi Dipecat PDIP, Golkar Siap Menampung

Ronny juga mengatakan, baliho, spanduk, serta serangan terhadap Ketua Umum Megawati membuat seluruh kader PDIP marah.

“Memicu kemarahan anggota dan kader partai seluruh Indonesia,” tegas Ronny.

BACA JUGA: Dipecat PDIP, Gibran Merespons

Dia juga memaparkan PDI Perjuangan adalah partai politik yang sah sesuai akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024 dan telah mendapatkan pengesahan melalui Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024, tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masa Bakti 2019-2024 Diperpanjang Hingga Tahun 2025.

“Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan dalam menjalankan tugas politiknya,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan, jika perpanjangan masa kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan telah dilaksanakan sesuai dengan Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai, perpanjangan masa kepengurusan menjadi kewenangan prerogatif Ketua Umum yang diamanatkan oleh Kongres Partai serta ditetapkan dalam Rakernas V PDI Perjuangan Tahun 2024.

Dalam konferensi pers itu, DPP PDIP juga memperlihatkan cuplikan video dari sejumlah jajaran pengurus DPC, DPD Partai yang menyatakan solid dan siap melawan pihak-pihak yang mencoba menyerang Megawati dan partai berlambang banteng moncong putih ini.

Turut mendampingi, Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus dan kader PDIP Alvon Kurnia Palma. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Respons Gibran Seusai Dipecat PDIP: Kami Menghargai & Menghormati Keputusan Partai


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler