Ada yang Kenal 2 Orang Ini? Perbuatan Mereka Sangat Gila, Biadab

Rabu, 17 Agustus 2022 – 20:06 WIB
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud memperlihatkan dua orang tersangka pemerkosa anak di bawah umur saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Nagan Raya, Rabu (17/8/2022). (ANTARA/HO-Dok Satreskrim Polres Nagan Raya)

jpnn.com, NAGAN RAYA - Seorang gadis tunarungu di sebuah desa di Kabupaten Nagan Raya, Aceh jadi korban pemerkosaan.

Pelaku biadab itu dua orang laki-laki.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Happy Melihat Brigadir J Saat di Magelang

“Tersangka kami tahan setelah keduanya diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud, Rabu.

Kedua tersangka yang sudah dilakukan penahanan tersebut masing-masing berinisial MR (28 tahun) dan MA (25 tahun), warga Desa Kuta Jeumpa, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya.

BACA JUGA: Siswa SMP Tewas Ditusuk di Sekolah, Pelakunya Tak Ada yang Menyangka

Keduanya sebelumnya ditangkap oleh warga dan kemudian diserahkan ke petugas kepolisian.

AKP Machfud menjelaskan dugaan pemerkosaan yang dilakukan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya) dilakukan oleh kedua pelaku, di sebuah desa di Kabupaten Nagan Raya.

BACA JUGA: Dikaitkan dengan Ferdy Sambo dalam Kematian Brigadir J, Irjen Fadil Bertemu Nyoman

Aksi pemerkosaan tersebut dilakukan oleh kedua pelaku secara bergantian terhadap korban.

Meski berupaya memberikan perlawanan, kedua pelaku tetap saja melakukan aksinya untuk merenggut kehormatan korban.

“Saat ini korban juga sedang dimintai keterangan oleh Unit PPA Polres Nagan Raya, yang dipandu oleh juru bahasa,” kata AKP Machfud.

Polisi juga menjerat dua terduga pelaku dengan Pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Brigjen TNI Sembiring: Saya Akan Bertanggung Jawab Bila Ada Prajurit yang Terlibat


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler