Ada yang Kenal 3 Pria Ini? Siap-Siap Saja, Polisi Sudah Tahu

Rabu, 09 Maret 2022 – 04:54 WIB
Petugas Polres Pematang Siantar meringkus tiga pria AGS (19), JNF (21), dan DVD (21) pengedar ganja. (ANTARA/HO)

jpnn.com, MEDAN - Tiga remaja berinisial AGS (19), JNF (21), dan DVD (21) tak berkutik saat ditangkap personel Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar.

Dari para remaja itu didapati barang bukti narkotika jenis ganja.

BACA JUGA: Apa Kabar Kasus Denny Siregar di Polda Metro? Kombes Zulpan Jawab Begini

Pertama, AGS diringkus di Jalan Renvile Kelurahan Merdeka, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.

"AGS ini warga Kelurahan Merdeka, Kota Pematang Siantar," kata Humas Polres Pematang Siantar AKP Muhammad Ahya dalam keterangan tertulis, Selasa.

BACA JUGA: Kombes Suartana: Sesuai Perintah Pak Kapolda, AKBP M Akan Dipecat

Ahya menyebutkan penangkapan AGS berawal dari laporan masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang akan bertransaksi ganja di Jalan Renvile, Kota Pematang Siantar.

Personel kemudian berangkat melakukan penyelidikan di lokasi yang telah disebutkan masyarakat sampai akhirnya menemukan seorang laki-laki yang dicurigai dan langsung dilakukan penangkapan.

"Di dalam baju AGS ditemukan satu buah plastik hijau berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 28,92 gram. Dilakukan interogasi dan dia mengakui mendapatkan narkotika jenis ganja dari kedua temannya JNF (21) dan DVD (21) warga Jalan Merdeka," ucapnya.

Ahya mengatakan petugas melakukan pengembangan dan meringkus JNF dan DVD yang tengah berada di jembatan di Jalan Perwira, Kota Pematang Siantar.

Dari atas tanah di tempat JNF ditemukan satu buah plastik bening berisi narkotika jenis ganja berat bruto 8,62 gram. Kemudian ikut juga disita sebagai barang bukti handphone milik JNF dan DVD.

Ketiga pria tersebut mengakui sebagai pemilik barang bukti ganja tersebut. Sedangkan DVD mengaku barang bukti ganja diterimanya dari H.

Polisi lantas melakukan pengembangan untuk mencari pelaku H, tetapi tidak berhasil ditemukan.

"Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama ketiga tersangka di bawa ke Mapolres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler