Ada yang Kenal Maling Motor Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi

Sabtu, 11 Mei 2024 – 17:18 WIB
Polisi mengamankan pelaku berinisial AR (26) spesialis pencurian motor yang sering beraksi wilayah hukum Polres Pesisir Barati (ANTARA/HO/Humas Polres Pesisir Barat)

jpnn.com, PESISIR BARAT - AR (26), maling motor akhirnya ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesisir Barat, Lampung.

Pelaku yang merupakan warga Desa Penengahan, Kecamatan Karya Penggawa, beraksi seorang diri.

BACA JUGA: Maling Motor Nyaris Mati Diamuk Warga di Tebet

"Pelaku ditangkap seusai melakukan pencurian sepeda motor pada tanggal 7 Mei 2024," kata Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra saat dihubungi, Sabtu.

Dia menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 07 Mei 2024 sekitar pukul 19.00 WIB ketika korban NH (49) hendak membeli bakso di Pekon Pemerihan, Kecamatan Krui Selatan, kemudian memarkirkan motornya di depan warung bakso tersebut.

BACA JUGA: Maling Motor Milik Polwan, MS dan AB Merasakan Akibatnya

Menurutnya, pada saat itu kunci motor korban masih menempel pada motor lalu korban turun untuk membeli bakso.

Setelah selesai membeli bakso korban menuju kendaraan, tetapi, kendaraan tersebut tidak ada lagi di tempat semula.

BACA JUGA: Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap

"Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, pada hari Sabtu, 11 Mei 2024, jam 01.10 WIB Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah dan Tekab 308 Presisi Polres Pesisir Barat melakukan penangkapan terhadap tersangka dan barang bukti di Pekon Penengahan, Kecamatan Karya Penggawa," katanya.

Kemudian pelaku diinterogasi dan mengakui bahwa pelaku telah melakukan curat R2 sebanyak delapan TKP di wilayah hukum Polres Pesisir Barat.

Saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga petugas melakukan tindakan terukur sehingga pelaku mengalami luka tembak di bagian betis kaki sebelah kanan.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Alsyahendra. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler