Ada yang Kenal Orang Ini? Dia Sudah Ditangkap

Selasa, 19 Oktober 2021 – 17:36 WIB
Pelaku judi online Dewa Putu Puja yang dibekuk Polresta Denpasar, Bali Selasa (19/10/2021). Foto: ANTARA/HO-Polresta Denpasar

jpnn.com, DENPASAR - Dewa Putu Puja (50) terpaksa berurusan dengan polisi. Sopir taksi di Denpasar, Bali, itu diduga sebagai pengepul judi online di wilayah Kuta.

Dari tangan pelaku polisi menemukan barang bukti berupa satu handphone yang ada pasangan judi togel dan situs togel online bernama www.bento4d.com.

BACA JUGA: Kapolsek Iptu ID Diduga Berbuat Asusila, Kombes Didik Keluarkan Pernyataan Tegas

"Didapat informasi bahwa pelaku ini sering melakukan judi online di wilayah Kuta. Pelaku ditangkap saat berada di bandara dengan barang bukti terkait transaksi judi online miliknya," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi, Selasa.

Dia mengatakan dalam setiap kali pemasangan nomor togel, para pemasang mengirimkan ke pelaku sebesar Rp50 ribu dengan mentransfer ke akun LinkAja.

BACA JUGA: Irjen Refdi Andri Kumpulkan Petugas SPKT dan Brimob, Lalu Sampaikan Kebijakan Kapolri

"Pelaku mengakui bahwa setiap pemasangan nomor togel, pemasang melakukan transfer ke akun Link Aja milik pelaku kemudian akan dipasangkan sesuai dengan nomor yang diberikan," kata Sukadi.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Rabu, 13 Oktober 2021, sekitar pukul 18.30 WITA, di tempat nongkrong pelaku Jalan Pantai Airport Kuta, Kabupaten Badung.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap handphone milik pelaku serta ditemukan ada pasangan nomor togel melalui pesan singkat WhatsApp yang diketahui bernama Kadek Nova Saputra dengan melakukan pemasangan judi togel sebesar Rp50.000 ribu.

Dari barang bukti tersebut, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Denpasar. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler