jpnn.com, JAKARTA BARAT - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria berinisial D, pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Terminal Bus Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (23/1) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, D ditangkap polisi saat hendak menuju Jakarta dengan membawa tas berisi lima paket besar sabu-sabu.
BACA JUGA: Ada yang Tahu FRS Sedang Berbuat Terlarang di Kamar Hotel
"Benar seorang pelaku diamankan berikut barang bukti narkoba," kata Ady dalam keterangannya yang diterima JPNN.com, Senin (25/1).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, penangkapan D merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba sebelumnya.
BACA JUGA: Detik-detik Penyelundupan 131 Kg Sabu-sabu Digagalkan BNN Sumsel, Memuaskan
Pada Kamis (21/1) lalu, polisi terlebih dahulu sudah menangkap pengedar sabu-sabu lainnya berinisial S (22) di kawasan Kapuk Muara, Jakarta Utara.
"Jadi rangkaiannya itu sendiri, ini pengembangan dari satu paket besar yang dibawa oleh tersangka S, ditangkap di kawasan Kapuk Muara Penjaringan," ujar Ronaldo.
BACA JUGA: Ferdinand Tuding Kuasa Hukum FPI Berupaya Mencuci Muka dan Tangan
Belum diketahui total berat sabu-sabu yang diamankan polisi dari para tersangka.
Saat ini polisi masih akan melakukan pengembangan guna menangkap pengedar narkoba lainnya yang masih satu jaringan dengan para pelaku. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi