Ada yang Kenal Pria Ini? Namanya Kebo, Sudah Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Selasa, 18 Mei 2021 – 12:30 WIB
Pria berinisial Kebo yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu diamankan polisi di Desa Sindang Panon, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (9/5). Foto: Humas Polresta Tangerang.

jpnn.com, TANGERANG - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menangkap tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu, berinisial Kebo, di Desa Sindang Panon, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (9/5) lalu.

Menurut Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro, penangkapan Kebo berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada polisi.

BACA JUGA: Bandar Narkoba Tangga Buntung Ditangkap, Nih Tampangnya

Dia menjelaskan bahwa masyarakat mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah setempat.

Polisi yang mendapat laporan tidak tinggal diam.

BACA JUGA: Bawa 5 Kg Sabu-sabu ke Medan, Bandar Narkoba Asal Aceh Ditembak Mati, Dooor!

Observasi dilakukan di wilayah tersebut.

Alhasil, polisi meringkus Kebo tanpa perlawanan.

BACA JUGA: Irjen Fadil Sebut Jaringan Iran Penyuplai Narkoba ke Kampung Ambon

"Setelah mengetahui dan mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang identik dengan informasi yang diberikan, petugas kemudian melakukan penangkapan," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Selasa (18/5).

Perwira menengah Polri itu menjelaskan Kebo ditangkap di sebuah ruko di Desa Sindang Panon.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti antara lain sabu-sabu di dalam bungkus rokok yang dibawa pelaku.

"Dari tangan tersangka kami mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,79 gram yang disembunyikan tersangka di dalam bungkus rokok," ujar Wahyu.

Polisi menjerat Kebo dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler