jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polrestabes Palembang, Sumsel, berhasil meringkus bandar narkoba Tangga Buntung di sebuah indekos di kawasan Gandus, Jumat (23/4) sekitar pukul 02.00 WIB
Kedua tersangka berinisial AB, 40, dan RB, 26. Keduanya tercatat sebagai warga Jl Ki Gede Ing Suro, Lrg Serengam I, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang.
BACA JUGA: Dua Sejoli Ini Tiba-Tiba Didatangi Bandit Bersenpi, Hanya Bisa Pasrah
Petugas Satres Narkoba Polrestabes Palembang juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1,5 kg, alat isap, korek api, pirek, cuka parah, kamera CCTV dan alat-alat lainnya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Narkoba, AKBP Andi Supriadi SH Sik mengatakan, penangkapan bandar besar sabu-sabu tersebut bermula anggota yang mengendus keberadaan salah satu keluarga dari bandar besar Ateng (DPO).
BACA JUGA: Lihat, Muhammad Riyadi Sudah Ditangkap, Kondisi Babak Belur Diamuk Massa
“AB ini merupakan kakak kandung dari Ateng (DPO), sudah kami tangkap saat sedang asyik berhubungan suami istri di sebuah indekos di daerah Gandus. Pelaku kemudian kita giring ke Mapolrestabes Palembang untuk di mintai keterangan,” ujar AKBP Andi.
Selain mengamankan tersangka, anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang turut mengamankan dua buah ponsel dan uang tunai Rp 100.600.000.
BACA JUGA: Dua Pemuda dan Satu Mama Muda Hanya Bisa Pasrah saat Disergap Polisi
“Uang yang diamankan ini diduga merupakan setoran dari beberapa bandar ke pelaku AB,” katanya.
Sebelum mengamankan AB, anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang terlebih dahulu menangkap kurir kepercayaan AB berinisial RB (26).
“RB ini merupakan kurir kepercayaan dari keluarga besar Ateng (DPO),” ungkap AKBP Andi.
Keluarga Ateng, lanjut Andi, merupakan jaringan narkoba besar di Palembang dan merupakan jaringan antar provinsi.
BACA JUGA: Dua Sejoli Ini Tiba-Tiba Didatangi Bandit Bersenpi, Hanya Bisa Pasrah
“Mereka ini mengambil barang dari Kepulauan Riau dan diedarkan ke Palembang bahkan Sumsel. Kami menduga keluarga ini merupakan jaringan antarprovinsi,” tukasnya.(dey/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi