jpnn.com - JAKARTA - Suara dari DPR terbelah. Fraksi PDI Perjuangan dengan tegas menolak wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Sementara sinyal mendukung datang dari PAN dan PPP.
Sedangkan fraksi lain masih memilih wait and see. Setelah Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar menunjukkan kecenderungan untuk ”bermain aman”.
BACA JUGA: Marwan Larang Dana Desa Dipakai untuk Kegiatan Ini
Politikus Golkar yang juga Ketua Komisi III Bambang Soesatyo menjelaskan, sampai saat ini Komisi III belum mendapat informasi resmi soal perpanjangan masa jabatan Badrodin. ”Kami hanya menunggu, apakah presiden dengan diskresinya ingin memperpanjang atau mengganti dengan nama lain,” kata Bambang di gedung DPR, Jakarta, seperti dikutip dari Jawa Pos, Selasa (24/5).
Merujuk pasal 11 ayat 1 dan 2 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Bambang menyatakan, presiden hanya diberi wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan Kapolri. ”Memang tidak diatur dalam UU soal perpanjangan. Saran saya, lakukan saja yang diatur UU,” ujarnya.
BACA JUGA: Ini Temuan DPD Saat Reses di Daerah
Meski begitu, jika presiden memutuskan untuk memperpanjang, Bambang menegaskan, dirinya tidak akan menolak. Menurut Bambang, presiden bisa saja memperpanjang masa jabatan Badrodin jika memang masih membutuhkannya. (bay/dyn/c10/pri)
BACA JUGA: Lima Daerah Diminta Segera Tandatangani NPHD
BACA ARTIKEL LAINNYA... OSO: Ini Wujud Kebangkitan HIPMI
Redaktur : Tim Redaksi