Lima Daerah Diminta Segera Tandatangani NPHD

Selasa, 24 Mei 2016 – 02:43 WIB
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay meminta lima daerah segera menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Pasalnya, anggaran sangat dibutuhkan bagi pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 yang menurut rencana digelar di 101 daerah.

“Sesegera mungkin (ditandatangani, red). Karena kami ingin ada dan segera (anggaran pelaksanaan pilkada, red). Kan untuk membentuk penyelenggara,” ujar Hadar, Senin (23/5).

BACA JUGA: OSO: Ini Wujud Kebangkitan HIPMI

Menurut Hadar, KPU sebelumnya memang menetapkan batas waktu penandatanganan Minggu (22/5) kemarin. Namun terhadap daerah-daerah yang belum melakukannya, tetap belum dapat dipastikan apakah pelaksanaan pilkadanya akan ditunda.

Daerah-daerah tersebut yakni Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Timur di Provinsi Aceh. Kemudian Muaro Jambi di Jambi, Bolaang Mongondouw di Sulawesi Utara dan Maybrat di Papua Barat.

BACA JUGA: Hakim Tipikor Diboyong ke Markas KPK, Selasa Pagi

KPU, lanjut Hadar, hanya meminta kelima daerah segera melakukan panandatanganan NPHD. Sehingga kebutuhan anggaran terpenuhi dan pihaknya dapat segera bekerja.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Ketua MPR Soroti Kesenjangan Kaya dan Miskin

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oesman Sapta Tuntun Mahasiswa Ucapkan Ikrar Melaksanakan Empat Pilar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler