jpnn.com - JAKARTA –Kepemimpinan Sutiyoso di Badan Intelijen Negara (BIN) kini dipertanyakan. Ini karena BIN meminta penambahan kewenangan penangkapan. Padahal BIN dibentuk bukan untuk melakukan aksi penangkapan melainkan mengumpulkan informasi dan menyerahkannya pada penegak hukum.
Menurut anggota Komisi I DPR, Charles Honoris permintaan itu adalah kesalahan mendasar yang dilakukan Sutiyoso.
BACA JUGA: Wagub Djarot Sebut Tito Sosok yang Cerdas dan Komunikatif
"Adanya permintaan BIN untuk kewenangan penangkapan. Inikan salah! Lembaga intelijen bukan melakukan aksi-aksi penangkapan, tapi melakukan intelijen gathering yang di-sharing ke lembaga penegak hukum," tegas Charles.
Selain itu, lanjutnya, Indonesia masih menganut Criminal Justice System (CJS) atau Sistem Peradilan Pidana (SPP). "Beda halnya kalau Indonesia beralih ke International Security Model seperti Malaysia dan Singapura. Kita hormati asas hukum dan praduga tak bersalah," ujarnya.
Permintaan BIN untuk penambahan kewenangan untuk penangkapan, interogasi tanpa pengacara ini ujar Charles, menabrak proses hukum. Menurutnya, BIN perlu dipimpin orang baru.
"Kalau menurut saya. Karena tidak mampu melakukan intelijen gathering, akhirnya timbulkan permintaan BIN melakukan kegiatan penangkapan. Makanya, BIN perlu pimpinan yang baru," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Hayoo…Ini Kesempatan Bagi Pemuda Tangguh Indonesia
BACA JUGA: Siloam Beri Kenyamanan Pasien dan Keluarga di Hari yang Fitri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lapor, Hingga Lebaran H+6 Angkutan Laut Aman Terkendali
Redaktur : Tim Redaksi