Ada yang Pengin Interpelasi Formula E Dilanjutkan, Wagub DKI Bereaksi Begini

Jumat, 08 April 2022 – 15:07 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi rencana anggota DPRD DKI Jakarta melanjutkan hak interpelasi soal Formula E.

Dia menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi, dan hak interpelasi merupakan salah satu hak yang dimiliki anggota dewan. 

BACA JUGA: Gilbert PDIP Mengusulkan Interpelasi Formula E Dilanjutkan

Riza pun mempersilakan anggota DPRD DKI Jakarta apabila ingin melanjutkan hak interpelasi Formula E itu. 

"Prinsipnya kita negara demokrasi. Interpelasi itu, kan, salah satu hak anggota dewan, silakan saja," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (8/4).

BACA JUGA: 54 Hari sebelum Formula E Digelar, Tribun Penonton Belum Kelihatan Bentuknya

Namun demikian, Riza mengatakan bahwa Pemprov dan DPRD DKI Jakarta memiliki hubungan banyak. 

Oleh karena itu, dia berharap segala persoalan dapat didiskusikan atau melalui musyawarah. 

BACA JUGA: Wagub DKI Tinjau Pembangunan Sirkuit Formula E, Kapan Kelar?

Politikus Partai Gerindra itu menambahkan seluruh masukan atau rekomendasi juga dapat melalui diskusi maupun musyawarah.

"Kalau dimungkinkan dapat didiskusikan, ya didiskusikan. Kami, Pemprov dengan DPRD, kan, selama ini hubungannya baik," ujar Riza.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyebutkan interpelasi Formula E dapat dilanjutkan kembali. 

Sebab, sidang paripurna interpelasi Formula E pada 28 September 2021 masih ditunda sementara.

Rencana melanjutkan kembali interpelasi itu muncul setelah Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menyatakan sidang paripurna interpelasi Formula E tidak melanggar tata tertib dan kode etik.

Politikus PDI Perjuangan itu kembali meyakinkan hak interpelasi atau memintai keterangan Pemprov DKI soal Formula E yang digulirkan 33 anggota DPRD DKI dari dua fraksi, yakni PDIP dan PSI sesuai aturan yang berlaku.

Prasetio menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, dirinya tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD DKI Jakarta.

"Kan, dari awal saya sudah bilang interpelasi itu hanya hak bertanya kami di DPRD tentang Formula E, dan itu dilakukan sesuai aturan," ucapnya ketika dikonfirmasi.

Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mengusulkan hak interpelasi soal Formula E Jakarta dilanjutkan kembali karena upaya sebelumnya untuk memintai keterangan kepada Pemprov DKI itu dinilai tidak melanggar tata tertib.

"Melihat perkembangan pelaksanaan Formula E hingga saat ini, sangat penting dilanjutkan interpelasi yang masih ditunda," kata Gilbert di Jakarta, Kamis (8/4).  

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan tidak ada lagi alasan tujuh fraksi lain di DPRD DKI untuk menolak dilakukannya interpelasi atau hak untuk memintai keterangan pihak eksekutif atau pemerintah soal Formula E. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler