jpnn.com, BEKASI - Seorang ibu beserta anaknya yang diketahui berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diamankan petugas Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ibu itu mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.
BACA JUGA: Pemuda Konvoi Sambil Menenteng Senjata Tajam, Berteriak, Satu Orang Dibunuh
"Keduanya kami amankan karena meresahkan warga sekitar," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Endin Samsudin, Kamis.
Dia mengatakan keduanya dievakuasi petugas gabungan saat sedang berada di area Sentra Grosir Cikarang (SGC), Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.
BACA JUGA: Puluhan Pasangan Berada di Dalam Hotel, Wah, Ada Alat Kontrasepsi
Endin mengaku awalnya mendapat laporan warga terkait keberadaan dua ODGJ yang kerap mengganggu pengguna jalan di sekitar SGC Cikarang.
Tim gabungan kemudian melakukan asesment serta berkoordinasi dengan panti rehabilitasi ODGJ Yayasan Al Fajar Berseri Tambun Selatan.
"Keduanya kami jemput untuk direhabilitasi di Yayasan Al Fajar Berseri," ucapnya.
Endin mengatakan kedua ODGJ itu terpaksa dibawa petugas karena kerap berkeliaran dan mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga terutama para pengguna jalan.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, sang anak sering melakukan tindakan yang membahayakan pengguna jalan dengan melempari botol berisi air juga batu ke tiap kendaraan yang melintas bahkan melakukan pemukulan terhadap pejalan kaki," katanya.
Selain mengamankan ibu dan anak itu, tim gabungan juga mengevakuasi seorang ODGJ di Kampung Mariuk, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat ke panti rehabilitasi yang berada di Tambun Selatan itu.
"Mereka kami evakuasi sebab sudah meresahkan lingkungan karena kerap kali melakukan tindakan perusakan terhadap rumah penduduk sekitar," kata dia. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti