Ada yang Rindu Jonan Balik ke Kemenhub

Selasa, 15 Oktober 2019 – 21:11 WIB
Ignasius Jonan. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Nama Ignasisus Jonan kembali diperbincangkan dalam bursa calon Menteri Perhubungan di periode kedua Joko Widodo (Jokowi). Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman memuji kinerja Jonan semasa menjabat sebagai menteri perhubungan.

Pengusaha angkutan logistik itu mengemukakan beberapa kali bersama sejumlah pengusaha dan kalangan akademik diajak berdiskusi untuk membahas sejumlah isu. 

BACA JUGA: Penjelasan Terbaru Ignasius Jonan soal Tarif Listrik

“Beliau mendengarkan, membahas, lalu ikut sepakat dengan kesepakatan. Beliau kawal betul kesepakatan itu. Nggak bergeser satu senti pun. Artinya beliau taat azas. Komit dengan kesepakatan dan regulasi. Beliau (Jonan, red) bagus banget waktu di Kereta Api. Lebih bagus lagi waktu jadi menteri perhubungan,” kata Kyatmaja, Selasa (15/10).

Pria yang saat ini menjabat sebagai menteri ESDM itu dinilai bisa menghadirkan revolusi pelayanan di Kementerian Perhubungan. 

BACA JUGA: Jonan: PoD Blok Masela Sudah Diteken

“Pak Jonan mendorong pelayanan publik, yang tidak hanya memudahkan publik mengakses, tetapi juga diwarnai inovasi-inovasi. Dan yang lebih penting bebas pungli dan korupsi. Beliau nggak segan-segan menindak bawahannya, walau bawahan itu baru menjabat beberapa hari, bisa langsung dimutasi, malah bisa non job,” ungkapnya.

“Jadinya rindu dengan sosok Pak Jonan di Kemenhub,” imbuhnya.

Terpisah, Direktur Eksekutif DPP Asosisi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Budi Wiyono bercerita panjang soal Jonan. 

“Intinya begini, Jonan itu disiplin, tegas, nggak neko-neko, dan cepat mengambil keputusan, yang bersentuhan dengan kepentingan publik,” puji Budi.

Dia mencontohkan ketika Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No. 10 Tahun 1988 direvisi menjadi PM 74 Tahun  2015. Revisi itu membengkakkan  modal dasar perusahaan jasa freight forwarding pengurusan dari Rp200 juta jadi Rp25 miliar.

“Kami protes. Satroni Jonan. Dia mau menerima.  Kami bilang ke dia, Kemenhub ini maunya apa. Ngerti apa nggak kalau  freight forwarding itu lebih ke skill business, lebih banyak orang ketimbang aset. Nggak perlu modal besar. Lagipula di tingkat ASEAN disepakati hanya Rp1,5 miliar. Ini Indonesia malah Rp25 miliar,” ungkap Budi.

Setelah diskusi cukup alot, Budi mengungkapkan Jonan akhirnya mengambil keputusan untuk tidak segera merevisi KM 76 Tahun 2012 karena butuh proses.

“Hanya saja Jonan, bilang untuk sementara cukup rekomendasi dari ALFI soal modal dasar anggota. Jonan akhirnya merevisi menjadi  PM 78 Tahun 2015. Malah belakangan revisi lagi menjadi PM 146 tahun 2015, PM 12 tahun 2016, PM  130 tahun 2016, dan PM  49 tahun 2017,” ungkapnya.

Cepat tanggapnya Jonan sekaligus segera mengambil keputusan, Budi Wiyono menuturkan menjadi bukti bahwa Jonan merupakan sosok yang aspiratif dan tegas. 

“Dia terbuka untuk diskusi. Dia terbuka untuk merevisi kebijakan dengan menyesuaikan dinamika serta tuntutan dunia usaha,” cetusnya.

Ketegasan dan disiplin dalam diri Jonan juga dikemukakan pengamat transportasi dari Universitas Soegijapranata, Djoko Setijowarno.  

Meski menerapkan kedisiplinan tinggi dan mendorong peningkatan kualitas serta kuantitas pelayanan, Jonan peduli terhadap jajaran Kemenhub. 

“Beliau yang mewajibkan tunjangan kinerja cair setiap bulan. Tidak boleh lagi cair 6-12 bulan kemudian. Pak Jonan juga mengupayakan kenaikan jumlah tunjangan kinerja,” tandas Djoko.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler