Adakah Aktor Penusukan terhadap Syekh Ali Jaber?

Senin, 14 September 2020 – 10:05 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menanggapi peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber. Foto: arsip JPNN.Com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta aparat Polri cepat dan tegas dalam melakukan investigasi kasus penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber saat mengisi pengajian di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9).

Mantan ketua Komisi III DPR itu meminta Polri jangan terlalu mudah menyimpulkan bahwa pelaku mengidap gangguan kejiwaan.

BACA JUGA: 10 Fakta Penusukan Syekh Ali Jaber, Detik-detik Menegangkan dan Pengakuan Ortu Pelaku

"Kepolisian jangan mudah memberikan kesimpulan gangguan kejiwaan terhadap pelaku," kata Azis, Senin (14/9).

Legislator Dapil II Lampung, itu meminta Polri dapat segera  membongkar motif sesungguhnya dari perbuatan pelaku menusuk Syekh Ali Jaber.

BACA JUGA: Apa Motif Pelaku Menusuk Syekh Ali Jaber? Begini Penjelasan Irjen Purwadi

"Jika memang ada aktor-aktor di belakang pelaku, maka wajib diungkap dan ditindak secara tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujad Azis.

Pimpinan DPR koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan, itu mengaku sangat prihatin atas peristiwa penyerangan terhadap ulama yang tengah mengisi sebuah pengajian tersebut.

BACA JUGA: Hasto PDIP Merasa Heran dengan Sikap Anies Baswedan

Karena itu, wakil ketua umum Partai Golkar ini mengatakan peristiwa penyerangan terhadap ulama besar tersebut merupakan hal yang sangat tercela dan tidak beradab.

"Saya mengutuk keras peristiwa itu. Aparat penegak hukum harus dapat segera membuka motif pelaku penyerangan yang tidak bermoral itu," kata Azis.

Sebelumnya diberitakan, pendakwah ternama asal Madinah Syekh Ali Jaber ditusuk saat mengisi pengajian di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, Lampung, Minggu (13/9) sore.

Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto menyebutkan bahwa pelaku penikaman Syekh Ali Jaber merupakan seorang laki-laki berusia 24 tahun yang bertempat tinggal tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) di Masjid Falahuddin.

"Jarak antara rumah pelaku dan TKP itu sekitar 300 meter dan menurut pengakuan AA yang bersangkutan membawa pisau dari rumah," kata dia. (boy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler