jpnn.com, JAKARTA - Proses pengangkatan 51.293 honorer K2 yang lulus PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada 2019 saat ini sedang dalam proses administrasi.
Di sisi lain, masih tersisa sekitar 380 ribuan honorer K2 yang belum terakomodir menjadi aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK.
BACA JUGA: Hanif PPPK Rela Menunggu 3 Bulan Lagi
Dari 380 ribuan itu, 200 ribu lebih di antaranya adalah tenaga teknis dan administrasi.
Mereka, para honorer K2 tenaga teknis itu, tidak tersentuh lagi sejak 2014.
BACA JUGA: Korwil Honorer K2: Menunggu NIP dan SK PPPK, Seperti Kisah 1001 Malam Penuh Tangis
"Pemerintah jangan lupakan 200 ribu lebih honorer tenaga teknis dan administrasi yang belum tersentuh sejak 2014. Kami terakhir bisa ikut tes tahun 2013," kata Arfi'i, koordinator Forum Hononer K2 Tenaga Administrasi (FHK2TA) Sumatera Utara kepada JPNN.com, Rabu (7/10).
Dia mengungkapkan, untuk menunggu revisi UU ASN sepertinya masih panjang karena sekarang posisinya jalan di tempat.
BACA JUGA: Melihat Rekaman CCTV, Kombes Yusri pun Merasa Heran, Sudah 5 Kali
Salah satu solusinya adalah ikut seleksi PPPK tahun depan.
Masalahnya, kata Arfi'i, apakah ada formasi untuk tenaga teknis dan administrasi?
Padahal, lanjutnya, PPPK menjadi salah satu jalan bagi honorer K2 usia di atas 35 tahun untuk menjadi ASN.
"Begitu lihat isi Perpresnya memang tidak ada bedanya PPPK dan PNS. Teman-teman tenaga teknis dan administrasi ingin ikut tetapi apakah ada peluang?," tanya Arfi'i.
Dia berharap, pemerintah pusat dan daerah memberikan kesempatan bagi honorer K2 tenaga teknis dan administrasi untuk ikut seleksi PPPK tahun depan.
Kemudian dilanjutkan tahap berikutnya sampai 2023.
"Pemerintah kan menargetkan 2023 seluruh honorer K2 terselesaikan. Kami berharap pemerintah tidak hanya memikirkan tenaga pendidik, kesehatan, dan penyuluh. Pikirkan juga tenaga teknis dan administrasi karena kami juga mengabdi belasan hingga puluhan tahun," tandas honorer K2 tenaga administrasi itu. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad