Melihat Rekaman CCTV, Kombes Yusri pun Merasa Heran, Sudah 5 Kali

Rabu, 07 Oktober 2020 – 07:08 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Pada Selasa (29/9) pagi, warga Cikarang Barat dihebohkan dengan kondisi dua pemulung yang berlumuran darah dalam posisi tertidur lemas di emperan toko, Jalan Raya Fatahillah.

Ya, kedua pemulung berinisial UR (78) dan M (63) itu telah menjadi korban penganiayaan sekaligus perampokan. 

BACA JUGA: Ini Motif P dan K Menganiaya-Merampok Pemulung di Bekasi, Tak Disangka

"Korban satu selamat, satu meninggal dunia. Yang selamat masih di rumah sakit," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Dwi Prasetya saat dikonfirmasi, Kamis (1/10).

Kasus yang dialami kedua pemulung itu pun ternyata terekam CCTV toko dan viral di media sosial. 

BACA JUGA: Penganiaya dan Perampok Pemulung di Bekasi Ditangkap, Ini Profesinya

Dalam rekaman, tampak pelaku yang berjumlah dua orang menghantam kedua korban yang sedang tidur dengan balok kayu.

Usai menghabisi korban, kedua pelaku juga langsung merampas uang milik korban dari kantong bajunya.

BACA JUGA: 6 Hal di UU Cipta Kerja Bikin Gaduh, Ada soal Pesangon dan PHK

Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, akhirnya polisi berhasil menangkap kedua pelaku yang diketahui berinisial P (49) dan K (34) pada Senin (5/10).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kedua pelaku ditangkap di daerah Grogol, Jakarta Barat.

"Jadi profesinya (kedua pelaku) sama, dia juga adalah pemulung," kata Yusri di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (6/10).

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku usai menghabisi korbannya juga mengambil uang milik korban dengan nilai sebesar Rp 850.000.

Yusri menjelaskan bahwa penyebab awal kedua pelaku melakukan aksi kejinya karena diawali sakit hati terhadap korban.

"Pada saat itu berdasarkan pengakuan K ini, pada saat mau menjual gerobaknya seharga 100 ribu tetapi ditawar 50 ribu oleh korban," ujar Yusri.

Kemudian, karena tawarannya tidak diterima pelaku, korban sempat menghina pelaku sehingga pelaku tersinggung.

"Ada satu kalimat yang keluar yang tidak diterima oleh tersangka, ini kemudian dia rencanakan lakukan penganiayaan terhadap korban," ujar Yusri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah melakukan tindak kejahatan yang sama dengab modus yang sama pula sebanyak lima kali.

Di mana, seorang pemulung selalu menjadi sasaran utama pelaku untuk dijadikan korban.

Pelaku selalu beraksi di sekitaran wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

"Dia datangi korban mengambil sebilah balok dan memukul kepala korban dan mengambil barang milik korban. Itu modus operandi yang dia lakukan. Hampir semua rata-rata korbannya dipukul di kepala menggunakan balok," ujar Yusri.

Polisi pun berencana akan memeriksa kejiwaan kedua pelaku. 

Hal itu dilakukan polisi karena kejahatan yang dilakukan pelaku tergolong sadis dan telah dilakukan berulang kali oleh pelaku.

Kemudian, kedua pelaku dianggap selalu tenang saat menjalankan aksi kejahatan sadis tersebut.

"Dia melakukannya dengan tenang kalau kami lihat di CCTV, kami akan cek kejiwaan yang bersangkutan," ujar Yusri. (mcr1/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler