Adam Deni Polisikan Jerinx Karena Takut Diancam, Suami Nora Alexandra Ungkap Fakta Ini

Selasa, 25 Januari 2022 – 23:28 WIB
Jerinx SID. Foto: Instagram/jrxsid

jpnn.com, JAKARTA - Musisi Jerinx SID membantah pernyataan Adam Deni soal melaporkan pria asal Bali itu karena takut diancam.

Adapun Adam Deni sempat menyatakan bahwa dirinya melaporkan Jerinx ke kepolisian karena takut diancam.

BACA JUGA: Viral Foto Diduga Adam Deni Menghina Jokowi, Jika Benar, Jerinx SID Minta Keadilan

Tak sekadar membantah, penabuh drum grup SID itu juga mengungkapkan hasil visum forensik saat Adam Deni diperiksa di Polda Metro Jaya.

"Hasil visum forensik dari psikolog Polda Metro Jaya menunjukkan jika hasil diagnosa Adam Deni tidak ditemukan unsur takut, cemas atau trauma," ujar Jerinx seusai sidang di PN Jakarta Pusat, Selasa (25/1).

BACA JUGA: Jerinx SID Rindu Istri, Sebut Nora Alexandra Kekuatannya

Suami Nora Alexandra itu menuturkan hasil pemeriksaan tersebut telah mematahkan pernyataan Adam Deni.

"Jadi, hasil visum sudah mematahkan jika dia merasa terancam atau takut," ucap Jerinx.

BACA JUGA: 3 Saksi Ahli Dihadirkan Dalam Sidang Lanjutan Jerinx

Hampir senada dengan pemilik nama I Gede Aryastina itu, kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso menyebut unsur pengancaman yang dinyatakan oleh Adam Deni tak terbukti.

Hal itu merujuk pada hasil visum forensik tersebut.

"Apabila memang tidak ada akibat pengaruh psikologis Adam Deni maka Pasal 29 (tentang pengancaman melalui media elektronik) tersebut tidak bisa diterapkan," tutur Sugeng.

"Hasil pemeriksaan visum et repertrum psikiatrum menyebut bahwa tidak terjadi gangguan psikis dari Adam Deni," sambungnya.

Sebelumnya, dalam persidangan dua pekan lalu Adam Deni sempat menyebut dirinya merasa diancam oleh Jerinx melalui telepon.

Pegiat media sosial itu, bahkan mengaku takut dan khawatir bakal diserbu para penggemar SID.

Atas alasan tersebut, Adam Deni lantas melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman melalui media elektronik pada 10 Juli 2021.

Kabar terkini, Jerinx telah berstatus sebagai terdakwa atas kasus dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik. (mcr7/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler