jpnn.com, JAKARTA - Salah satu tersangka kasus pelanggaran UU ITE, Adam Deni dikabarkan positif Covid-19.
Saat ini Adam Deni sedang menjalani proses isolasi mandiri (isoman).
BACA JUGA: Ayah Atta Halilintar Minta Aurel Melahirkan Normal, Zoya Amirin: Ini Sangat Tidak Manusiawi
“Adam Deni positif Covid-19 dan isoman di Rutan Mabes Polri,” kata kuasa hukum Adam Deni, Susandi kepada wartawan, Jumat (18/2).
Menurut Susandi, informasi ini dia peroleh dari pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
BACA JUGA: eFishery Persilakan Karyawan Untuk Pulang Kampung
"Kondisi kesehatan Adam Deni saat ini sedang menurun diakibatkan setelah pascasembuh dari sakit perut dan mag," kata.
Sebelumnya, Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi dalam kasus mengunggah dokumen orang lain ke media sosial tanpa izin.
BACA JUGA: Tok! DPR Sahkan 12 Nama Komisioner KPU-Bawaslu Terpilih
Dalam kasus ini, dia dilaporkan seseorang berinisial SYD.
Adapun penangkapan yang dilakukan Bareskrim kepada Adam Deni berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber. (cuy/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Elfany Kurniawan