jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik Universitas Indonesia Amelia Lusia meminta kepada pihak berwenang dalam hal ini kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kekerasan yang dialami Ade Armando.
Dia meyayangkan dan prihatin atas tindak kekerasan yang dialamu dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI tersebut di tengah aksi massa demo 11 April di depan Gedung MPR/DPR pada Senin (11/4) sore.
BACA JUGA: Ade Armando Babak Belur Dikeroyok, Celana Dipeloroti, Imam Shamsi Ali: Saya Mengecam!
"Kami berharap tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando dapat segera ditangani oleh pihak yang berwenang," tegas Amelita, Selasa (12/4).
Terkait kasus yang dialami Ade Armando, tegas Amelita, pihak UI menyerahkan penyelesaiannya pada mekanisme hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Unggah Ayat Al-Quran Tentang Hal Ini, Ustaz Felix Siauw: Nasihat untuk Diriku Sendiri
Dia juga menegaskan UI menghargai perbedaan pendapat dan menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat karena diperbolehkan dan diatur oleh hukum di negara ini.
"Unjuk rasa harus dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
BACA JUGA: Ade Armando Dikeroyok Saat Demo Mahasiswa, Hendardi Beri Catatan, Simak Nomor 4
Sementara itu, Dekan FSIP UI Semiarto Aji Purwanto mengaku prihatin dan memberikan atensi penuh atas kasus pengeroyokan yang terjadi pada Ade Armando.
"Sebagai salah satu dosen tetap pada Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI, kemaslahatan beliau menjadi perhatian kami," kata Semiarto melalui akun @fisip_ui di Instagram.
Selaku pimpinan FISIP UI, Semiarto mengharapkan perhatian dan upaya penegak hukum untuk menangani kasus pengeroyokan ini dengan sebenar-benarnya," katanya.
Sebelumnya, Ade Armando dianiaya massa saat mengikuti demonstrasi di depan gedung MPR/DPR.
Ade Armando dianiaya sekumpulan massa yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa.
Dia dianiayai hingga tersungkur ke aspal bahkan celana panjang yang dikenakannya hilang.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan kasus pemukulan terhadap pegiat media sosial Ade Armando akan diusut secara tuntas.
"Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses," tegas Irjen Dedi Prasetyo. (jpnn/mar1/antara)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi