Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Gegara Komentar Terkait Tragedi Kanjuruhan

Selasa, 11 Oktober 2022 – 19:35 WIB
Ade Armando. Foto: Antara/Fianda Rassat

jpnn.com - MALANG - Salah satu koordinator Aremania melaporkan pegiat media sosial yang juga dosen Universitas Indonesia Ade Armando ke Polresta Malang Kota.

Ade Armando dilaporkan soal unggahan video terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim). 

BACA JUGA: Sudah Dicopot Kapolri, Irjen Nico Afinta Harus Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan

Azam Khan, tim pengacara koordinator Aremania mengatakan pelaporan tersebut dikarenakan komentar AA soal Tragedi Kanjuruhan yang telah menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan kepada Aremania atau suporter Arema FC. 

"AA menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan, karena dia menyebut Aremania maka klien kami yang merupakan salah satu koordinator Aremania melaporkan hal itu. Ini menyangkut ITE," kata Azam di Kota Malang, Jatim, Selasa (11/10). 

BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan, 19 Aremania Minta Perlindungan kepada LPSK, Ada Apa?

Dalam unggahan video tersebut, kata Azam, AA telah menyebut Aremania berperilaku seperti preman dan bersikap jagoan pada saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang itu.

Selain itu, AA dalam video tersebut juga tidak mengucapkan rasa duka atau memberikan empati kepada para Aremania. 

BACA JUGA: TGIPF Bertemu Perwakilan Aremania, Dapat Informasi dan Bukti Penting

AA juga dinilai memojokkan Aremania dalam sebuah video yang diunggah beberapa waktu setelah tragedi Kanjuruhan.

"Dia main langsung tembak saja, seolah-olah mendiskreditkan Aremania. Dalam hal ini, Aremania disebut sebagai preman, sok jagoan dan sebagainya," ujarnya.

Dia mengharapkan dengan adanya laporan kepada pihak kepolisian tersebut proses hukum bisa berjalan netral dan objektif. 

Laporan tersebut diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi Aremania.

"Jadi, apa pun alasannya, proses hukum terus dijalankan. Tidak bisa tidak. Soal nanti klarifikasi, kami kembali pada klien kami,” ungkap Azam.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dari tim pengacara salah satu koordinator Aremania tersebut.

"Laporan sudah diterima. Masih harus kami dalami dan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan seusai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut makin membesar, yang mana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. 

Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Akibat kejadian itu, sebanyak 132 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler