jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima permohonan perlindungan yang diajukan 19 orang Aremania dan tenaga medis.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan 19 orang yang mengajukan permohonan itu merupakan korban dan saksi di lapangan terkait tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10) malam yang menewaskan 131 orang.
BACA JUGA: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Malam Ini Kapolri Mengambil Satu Keputusan
"Ya ada suporter, ada tenaga medis, suporter itu yang menyaksikan, ada yang jadi korban dibawa ke rumah sakit," ucapnya di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pengajuan permohonan perlindungan Aremania berkaitan dengan kesediaannya untuk menjadi saksi tragedi Kanjuruhan.
BACA JUGA: 19 Polisi Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan, Siapa Tersangka?
"Ada kebutuhan azas praduga, ada kesediaan menjadi saksi dalam perkara ini," kata Edwin.
Dia menuturkan para pemohon telah bersedia untuk memberikan keterangannya apabila ada panggilan dari Polda Jawa Timur.
BACA JUGA: 2 WN China Petinggi Perusahaan Batu Bara Dibantai Pakai Parang
"Kami juga sudah merekomendasikan ke Polda Jawa Timur kalau memang dibutuhkan, mereka siap dimintai keterangannya," ucap Edwin.
Polri sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Ir AHL, Ketua Panpel Arema FC AH, Security Officer SS, Kabag Operasi Polres Malang WSS, Danki III Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUNP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Pemerintah pun membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
TGIPF telah menemui sebagian besar pihak yang terlibat dalam pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10) malam, yang berujung pada kerusuhan hingga menewaskan ratusan suporter. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bertamu ke Rumah Janda Muda, KC Minta Baju Dibuka, Terjadilah
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti