jpnn.com, CIBINONG - Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin memberikan sanksi berupa teguran kepada para staf Puskesmas Situ Udik, Cibungbulang, Bogor, Jabar. Para staf itu diberikan sanksi karena diduga asyik karaoke saat jam kerja dan ketika didatangi pasien.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu juga mengaku telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan langsung peristiwa pada hari Jumat (9/7) yang videonya sempat viral di media sosial.
BACA JUGA: Karaoke Susana Surabaya Digerebek, Lihat Penampakan Para LC, kok Lesu Mbak?
“Seluruh staf Puskesmas Situ Udik sudah saya kumpulkan sekaligus diberikan arahan," kata Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Minggu.
Ade menjelaskan rencananya dia akan menyita apabila menemukan alat karoeke yang digunakan para staf puskesmas tersebut.
BACA JUGA: Jokowi Kesal Dibohongi Bos Karaoke dan Tempat Hiburan Malam di Bogor
“Tadi hasil sidak ternyata (mereka) tidak menggunakan alat karaoke, tetapi sound system untuk memanggil pasien. Namun, apa pun alasannya itu salah karena dilakukan pada saat jam kerja," ujarnya.
Ade Yasin kemudian meluruskan narasi yang beredar mengenai kondisi pasien hamil yang datang ke puskesmas saat staf sedang karaoke.
BACA JUGA: PPKM Darurat, Bupati Ade Yasin Sidak ke Tempat Wisata, Lihat
Menurut dia, ibu hamil tersebut tidak positif Covid-19, tetapi perekam videonya yang positif.
"Ini ada simpang siur informasi. Perekam video viral yang positif itu sudah ditangani oleh Satgas Covid-19 ke Wisma Kemang untuk diisolasi," kata Ade Yasin.
Pada hari Jumat (9/7) beredar video berdurasi 1 menit 43 detik yang menunjukkan warga yang akan melakukan pemeriksaan di Puskesmas Situ Udik.
Satu yang dinyatakan reaktif antigen dan satunya lagi merupakan seorang ibu yang tengah hamil.
Warga ingin melakukan pemeriksaan kesehatan dari puskesmas tersebut.
Namun, disayangkan Puskesmas Situ Udik dalam keadaan tertutup dengan terdengar suara musik yang diduga ada yang tengah berkaraoke di dalam puskesmas. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy