jpnn.com, CIBINONG - Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat memastikan tempat wisata alam di pelosok desa menaati aturan PPKM Darurat.
Bupati Bogor Ade Yasin bahkan melakukan sidak ke tempat wisata guna memastikan sarana hiburan itu benar-benar tutup.
BACA JUGA: 20 TKA China Masuk RI Jelang PPKM Darurat, Imigrasi Bilang Begini
"Biasanya wilayah ini kalau liburan ramai. Alhamdulillah hasil sidak semua sudah paham aturan PPKM darurat. Berarti sudah tersosialisasikan tempat-tempat wisata sementara ditutup," kata Ade Yasin usai sidak ke beberapa tempat wisata, Minggu (4/7).
Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor itu bersama Kapolres AKBP Harun dan Dandim 0621 Letkol Inf Hermanto sidak ke sejumlah tempat wisata alam di pelosok, seperti Curug Nangka di Kecamatan Tamansari, Curug Luhur di Kecamatan Tenjolaya, dan Curug Kondang di Kecamatan Pamijahan.
BACA JUGA: Tertangkap di Bandara, M Jadi Tersangka Pembunuhan Nasruddin, Ada Motif Asmara
Ade Yasin menegaskan tidak segan-segan menutup tempat wisata yang kedapatan beroperasi selama PPKM Darurat. Sebab, pihaknya sudah melakukan sosialisasi secara masif melalui media massa hingga media sosial.
"Saya mohon semua tempat wisata mematuhi aturan PPKM Darurat ini, hanya 17 hari. Ini kan untuk kebaikan dan keselamatan semua," ucap Ade.
BACA JUGA: RA Dibuntuti Petugas dari Bekasi, Disergap di Pulogadung, Ini yang Terjadi
Dia juga menginstruksikan kepada para camat selaku satgas di tingkat kecamatan untuk melakukan pemantauan 24 jam nonstop terhadap lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti tempat wisata.
"Kita meminimalkan masyarakat yang jatuh sakit dan meninggal karena Covid-19. Mari kita tangani ini bersama-sama," pungkas Ade Yasin. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam