Adegan Pencabulan Ada di Rekaman

Jumat, 17 September 2010 – 11:14 WIB

BATAM  - Korban dugaan kasus pencabulan atau pelecehan seksual melibatkan pimpinan salah satu maskapai penerbangan di bandara Hang Nadim pekan lalu, ternyata menyimpan rekaman suara adegan tak senonoh itu di telepon selulernya sebagai barang bukti.

Rekaman suara ini kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Eka Yudha Satriawan, merupakan salah satu barang bukti menjerat AFN, distrik manajer maskapai terkemuka itu dalam pasal 287 KUHP tentang perbuatan cabulNamun demikian, kata alumni Akpol 1988 ini, pihaknya masih membutuhkan bukti tambahan saksi yang melihat atau mengetahui peristiwa itu

BACA JUGA: Dipukul, 10 Dokter Mengundurkan Diri

"Yang ada hanya keterangan saksi dari korban langsung," ujar Eka Yudha di mapolresta Barelang kemarin (16/9).

Terkait keberadaan rekaman suara yang dimiliki korban, Eka Yudha mengatakan, masih harus dilakukan penyelidikan dari saksi ahli terkait sama tidaknya suara dalam rekaman itu dengan suara terlapor dan korban.

Terkait kasus AFN dalam kasus ini, Eka Yudha menegaskan sang manajer masih berstatus terlapor tapi kemarin (16/9) penyidik Satreskrim telah melayangkan surat panggilan menghadap untuk dimintai keterangan
"Kami telah memanggil pimpinan maskapai tersebut untuk dimintai keterangannya terhadap kasus ini," katanya.

Ia juga menegaskan, jika nantinya terbukti, pihaknya akan langsung menahan AFN untuk proses penyidikan lebih lanjut

BACA JUGA: Sempat Khawatir Saat Menyergap

Kasus dugaan pelecehan seksual atasan terhadap sekretarisnya ini, terungkap setelah korban berinisial DOW melaporkan perbuatan tak senonoh pimpinannya ke Mapolresta Barelang Selasa (14/9) lalu.

Menurut DOW, tubuhnya digerayangi AFN hingga tempat sensitif di kantor maskapai tersebut dan di dalam mobil miliknya
AFN sendiri setelah dikonfirmasi membantah dengan tegas tudingan korban tersebut

BACA JUGA: Menyandera Terinspirasi Film di TV

Korban kata dia hanya memfitnah dirinya"Itu tak benarSemuanya fitnah," katanya.(spt)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocah 4 Tahun Disandera Dua Jam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler