Adegan Sule dan Bopak dalam Program Santuy Malam Berujung Teguran KPI

Sabtu, 10 Oktober 2020 – 18:52 WIB
Sule. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Program Siaran 'Santuy Malam' mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Menurut pihak KPI, acara yang ditayangkan Trans TV pada 7 Agustus 2020 pukul 20.13 WIB itu kedapatan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tahun 2012.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Sule Menikah Pekan Depan? Raffi Ahmad Mimpi Basah

KPI Pusat telah melayangkan surat teguran tertulis kepada siaran Santuy Malam.

Dalam surat teguran itu, KPI mempermasalahkan adegan Sule memakaikan helm kepada Bopak yang berisi serbuk putih.

BACA JUGA: Ada Adegan Tak Pantas, Sinetron Samudra Cinta Disemprit KPI

Kemudian mengelap wajah menggunakan handuk yang sudah terolesi tinta hitam, sehingga wajah Bopak penuh dengan serbuk putih dan tinta hitam.

Selain itu, menurut KPI terdapat adegan seorang pria yang terlentang di atas tandu dengan mulut yang dimasuki selang pompa angin manual, kemudian dipompakan angin dari pompa tersebut.

BACA JUGA: Sule Bakal Nikahi Nathalie Holscher Pekan Depan?

Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo menilai adegan tersebut tidak pantas dijadikan materi siaran karena tidak memberi nilai dan pembelajaran yang baik bagi penonton, meski dalam konteks candaan.

"Saya rasa ide menghibur dengan cara kasar seperti itu sudah lama menjadi temuan dan telah lama ditinggalkan. Banyak kreativitas lain yang bisa dilakukan namun tetap menghibur dan aman," kata Mulyo, dilansir laman KPI, Sabtu (10/10).

Pihak KPI lantas mengingatkan Trans TV serta lembaga penyiaran lain, agar senantiasa memperhatikan konsep atau isi program yang diberi klasifikasi R atau remaja.

Menurut Mulyo, acara yang berklasifikasi R harus lebih peka dan peduli dengan perkembangan psikologis para remaja. 

"Jadi alangkah baiknya jika program ini dapat menyampaikan pesan dan contoh yang baik, edukatif, menghibur, dan menumbuhkan rasa tahu remaja atau anak-anak terhadap sesuatu yang positif."

"Saya harap lembaga penyiaran memperhatikan rambu-rambu dari program yang dilabeli R ini," imbuh Mulyo dari KPI. (ded/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler