jpnn.com, JAKARTA - Adek Erfil Manurung terpilih menjadi Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP) periode 2019-2024 berdasar Musyarawah Majelis Tinggi Dewan Pendiri (MMTDP) di Karawang, Jawa Barat, Kamis (7/11).
Dalam musyawarah yang dihadiri para pendiri dan anggota itu, H Adek Erfil Manurung, SH terpilih secara aklamasi. Erfil memastikan akan menjaga amanah yang diberikan peserta MMTDP.
BACA JUGA: Laskar Merah Putih Desak Mendagri Cabut Qanun Bendera Aceh
"Menjalankan amanah untuk memperjuangkan kehidupan dan hak-hak masyarakat Indonesia. Sekaligus, mengawal keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. NKRI harga mati," ucapnya.
Sementara itu, Kamada LMP Kalimantan Selatan Rahmat, SH mengapresiasi terpilihnya Ketum LMP yang baru. Menurutnya, sosok Adek Erfil Manurung memiliki kriteria sebagai pemimpin.
BACA JUGA: Irwandi Pidato, Anggota Laskar Merah Putih Ditikam
"Laskar Merah Putih telah berhasil menjalankan visi dan misi para anggotanya. Selain mempererat persatuan Mabes dan Mada yang tercermin dari semangat militansi tinggi di Musyawarah Besar Majelis Tinggi Dewan Pendiri, juga karena sukses memilih Ketum yang baru," ungkapnya dalam keterangannya, Jumat (8/11).
Dia juga menyebut, dengan terpilihnya Ketum LMP yang baru diharapkan mampu membawa Laskar Merah Putih sebagai ormas yang mampu mempersatukan seluruh elemen bangsa. Sebelumnya, MMTDP sempat digelar di Balikpapan, Kalimantan Timur, minggu lalu.
BACA JUGA: Desak Selidiki Kematian Ketua Laskar Merah Putih
Namun, Wakil Ketua Umum Bidang OKK LMP Haris Chandra Bamaisyarah dengan tegas menyatakan pertemuan di Kaltim itu inkonstitusional.
"Saya sebagai koordinator acara (di Karawang), sekaligus Wakil Ketua Umum Bid OKK Markas Besar Laskar Merah Putih menyatakan dengan tegas, acara di Kaltim itulah yang tidak sesuai dengan konstitusi dan perundang-undangan di Negara kita," ucapnya.
Menurutnya, pertemuan di Kaltim itu terjadi karena ketidakpahaman dari oknum anggota dewan pendiri.
"Perihal situasi yang terjadi di Kaltim itu dapat dikatakan sebagai pemahaman yang sangat salah kaprah, yang dilakukan oleh segelintir oknum anggota dewan pendiri. Di mana rumusan baku dari poin-poin yang terkandung dalam AD/ART tidak dijalankan sebagaimana mestinya," terangnya.
LMP mulai terdengar kiprahnya secara nasional karena sukses mengupayakan kepulangan model Manohara pada 2008.
Saat itu, sang model yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) menikah muda dengan pangeran Kerajaan Kelantan, Malaysia, Tengku Muhammad Fakhry. Kala itu, Manohara yang mendapatkan KDRT tidak bisa kembali ke Indonesia. Namun, berkat upaya LMP, akhirnya Manohara bisa pulang ke Tanah Air. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad